PKS Aceh Pastikan Seluruh Mantan Anggota DPRA 2004-2009 Tidak Tunggak Dana TKI

0
126
Ghufran Zainal Abidin

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh memastikan seluruh mantan anggota DPR Aceh periode 2004-2009 dari partai tersebut sudah melunasi dana Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan Bantuan Operasional Piminan (BOP).

Hal demikian dikatakan Ketua DPW PKS Aceh H. Ghufran Zainal Abidin, MA, Ahad (09/03/2014) menyikapi realis dari LSM Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) dan Forum LSM, Kamis (06/03/2014).

Ghufran menyebutkan seluruh anggota fraksi PKS periode 2004-2009 yang berjumlah delapan orang sudah melunasi tunjangan dana TKI dan BOP. Menurutnya PKS langsung merespon permintaan pemerintah yang meminta seluruh pimpinan dan anggota DPR Aceh periode 2004-2009 mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

“Saat periode 2004-2009 PKS menempatkan delapan orang anggotanya di DPR Aceh, salah satunya adalah pimpinan dewan, dan kita pastikan sudah tidak ada lagi diantara mereka yang tersangkut dengan dana TKI itu, karena dari awal kita komit untuk tidak mengambil jika memang itu tidak sah”ujar anggota komisi A DPR Aceh itu.

Ghufran mengatakan, hal yang sama juga dilakukan oleh mantan anggota dewan PKS di seluruh kabupaten/kota di Aceh, semuanya dipastikan sudah mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Seperti diberitakan di sejumlah media massa, LSM AJMI dan Forum LSM merilis sejumlah mantan anggota dewan periode 2004-2009 yang belum melunasi tunggakan dana TKI dan BOP, dari data tersebut diketahui dari 69 orang jumlah mantan anggota Dewan, masih ada 21 mantan anggota DPR Aceh yang belum melunasi tunggakan dana dimaksud, 30 orang sedang menyicil dan 18 orang sudah melunasi.

“Kita apresiasi bagi mereka yang sudah melunasi atau pun yang sedang menyicil tunggakan dana TKI dan BOP, dan kita minta pihak kejaksaan untuk turun tangan dan menangkap mereka yang belum bayar”kata Agusta Mukhtar, Koordinator AJMI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.