Ganti Rugi Tanah UTU Bermasalah

0
59
Komplek UTU/atjehpost

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menganggarkan dana sebesar Rp. 6 Milyar dalam APBA 2013 untuk pembebasan lahan perluasan Universitas Teuku Umar  (UTU) Meulaboh.

Namun hingga November 2013 dana tersebut tak kunjung bisa dicairkan, pasalnya tanah yang akan dibebaskan adalah tanah pemerintah yang selama ini digarap oleh masyarakat.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Komisi A DPR Aceh dengan pemerintah kabupaten Aceh Barat, pihak universitas dan tokon masyarakat, di DPR Aceh, Senin (11/11/2013).

Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh yang memimpin pertemuan menyebutkan dana itu dianggarkan dalam APBA 2013 untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan dengan masyarakat. Menurutnya meskipun tanah itu adalah tanah Negara, pemerintah berupaya agar ada dana jerih payah bagi masyarakat yang selama ini menggarap tanah tersebut.

“Namun dalam penganggarannya pihak pemerintah menemui kendala, pasalnya tanah itu merupakakan tanah Negara, sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan untuk ganti melainkan dana hibah”lanjutnya.

Abdullah Saleh meminta pemerintah Aceh Barat mempercepat pendataan kembali masyarakat yang menggarap dana tersebut sehingga bisa secepatnya dilakukan pergantian uang jerih payah, mengingat masa penggunaan APBA 2013 hanya tinggal 1bulan lebih.

Sementara itu Rektor Universitas Teuku Umar Alfiyan Ibrahim berharap persoalan tersebut cepat selesai sehingga tidak menghambat proses penegrian UTU.  Hal serupa juga diungkapkan tokoh masyarakat Aceh barat, mereka berharap agar ada dana ganti rugi sehingga bisa membeli tanah ditempat lain, pihaknya juga mengaku tidak berniat menghambat proses pembangunan kampus kebanggan masyarakat Aceh Barat itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.