PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan kode emiten BRIS resmi menyalurkan dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun kepada para pemegang saham pada hari ini, Jumat (5/6). Pembayaran dividen tersebut merupakan realisasi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah digelar pada 5 Mei 2026.
Nilai dividen yang dibagikan setara dengan 20 persen dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp7,57 triliun. Dengan demikian, setiap pemegang saham memperoleh dividen sebesar Rp32,81 per lembar saham, meningkat 44 persen dibandingkan pembagian dividen tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,78 per saham.
Kenaikan nilai dividen tersebut mencerminkan kinerja keuangan BSI yang terus tumbuh positif sekaligus komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada Perseroan selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas loyalitas nasabah dan kepercayaan para pemegang saham kepada Bank Syariah Indonesia. Dengan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Perseroan. Saat ini kami terus memperkuat fundamental bisnis untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, capaian positif BSI sepanjang 2025 ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah (CASA), khususnya dari tabungan haji dan layanan bullion bank, serta percepatan transformasi digital yang berhasil memperluas akses layanan ke berbagai segmen masyarakat.
Selain itu, inovasi produk dan layanan digital yang semakin relevan dengan kebutuhan nasabah turut mendukung peningkatan basis pelanggan. Hingga awal 2026, BSI tercatat telah melayani sekitar 23,7 juta nasabah di seluruh Indonesia.
BSI optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan melalui penguatan bisnis, inovasi layanan, serta peningkatan kualitas pengalaman nasabah.
“Pembagian dividen ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada seluruh pemegang saham, nasabah, serta pemangku kepentingan. BSI optimistis dapat menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Wisnu.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per 19 Mei 2026.


