BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh memperkuat sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi keuangan daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh yang digelar di Kota Langsa, Minggu (6/7).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari upaya mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Aceh pascabencana.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengatakan inflasi Aceh pada Juni 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 0,56 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 5,84 persen secara tahunan (year on year/yoy). Tekanan inflasi terutama dipicu oleh penyesuaian harga bensin nonsubsidi, masuknya musim tanam cabai merah dan padi, serta anomali cuaca yang sempat mengganggu panen bawang merah dan aktivitas nelayan.

Secara wilayah, Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,25 persen, sedangkan Kabupaten Aceh Barat menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah sebesar 3,89 persen seiring terjadinya deflasi pada periode bulanan.

Meski inflasi masih berada di atas target nasional, Bank Indonesia optimistis tekanan harga dapat dikendalikan melalui penguatan koordinasi antardaerah. Untuk itu, BI mendorong berbagai langkah strategis yang mencakup penguatan operasi pasar dan fasilitasi distribusi pangan secara tepat sasaran, peningkatan pasokan melalui gerakan menanam berbasis komunitas dan kerja sama antardaerah, dukungan subsidi ongkos angkut, penguatan peran distributor dan off-taker di setiap wilayah, serta penyempurnaan data neraca pangan daerah.

Selain isu inflasi, forum tersebut juga menyoroti perkembangan positif digitalisasi keuangan daerah di Aceh. Hasil evaluasi Championship TP2DD 2025 menunjukkan sembilan TP2DD kabupaten/kota mengalami kenaikan peringkat, sementara sebelas TP2DD berhasil meningkatkan skor dibandingkan periode sebelumnya.

Capaian yang lebih menggembirakan terlihat dari hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025. Seluruh pemerintah daerah di Aceh kini telah berada pada kategori digital dengan nilai indeks di atas 80 persen, terutama dalam penyediaan kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara elektronik.

Kemajuan tersebut ditopang oleh sejumlah inovasi yang telah diterapkan pemerintah daerah. Di antaranya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi Seudati yang terintegrasi dengan sistem e-Samsat, serta pengembangan aplikasi Syedara untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.

Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan merupakan dua agenda strategis yang saling melengkapi dalam mendukung pemulihan ekonomi Aceh pascabencana.
Menurut Nasir pemerintah kabupaten dan kota harus mengambil langkah-langkah preventif melalui perencanaan produksi yang lebih baik, menjaga kelancaran distribusi, memperkuat cadangan pangan, serta mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah se-Aceh juga menandatangani komitmen bersama untuk menjaga stabilitas inflasi melalui penguatan peran TPID dan implementasi strategi pengendalian inflasi yang berfokus pada keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Komitmen itu juga mencakup penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, Bank Indonesia, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas harga selama masa pemulihan ekonomi.

Seluruh pemangku kepentingan sepakat mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, memperluas penggunaan pembayaran digital, meningkatkan indeks ETPD dan inklusi keuangan daerah, serta mendorong percepatan belanja pemerintah dan penguatan UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia Aceh menyambut baik kesepakatan tersebut dan meyakini kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, BPS, Kementerian Keuangan, perbankan, Perum BULOG, KADIN, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya akan memperkuat stabilitas harga dan mempercepat terbentuknya ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui penguatan sinergi TPID dan TP2DD, Bank Indonesia optimistis Aceh dapat meningkatkan prestasi pada ajang TPID Award dan Championship TP2DD tingkat nasional sekaligus memperkokoh fondasi perekonomian daerah yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di masa mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads