Perbankan Nasional Tetap Tumbuh Solid, Kredit Tembus Rp8.755 Triliun pada April 2026

Kinerja industri perbankan nasional tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang solid di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat intermediasi perbankan terus tumbuh positif dengan kualitas aset, likuiditas, dan permodalan yang tetap terjaga.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026, OJK menyampaikan bahwa penyaluran kredit perbankan pada April 2026 mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49 persen.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh Kredit Investasi yang meningkat signifikan sebesar 19,48 persen yoy. Sementara Kredit Konsumsi tumbuh 6,13 persen yoy dan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,04 persen yoy. Dari sisi segmen debitur, kredit korporasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 15,51 persen yoy. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan positif sebesar 0,16 persen yoy.

Perbankan milik negara atau bank BUMN menjadi kelompok bank dengan pertumbuhan kredit tertinggi, mencapai 14,35 persen yoy. Kondisi ini menunjukkan peran strategis bank-bank BUMN dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan giro sebesar 16,99 persen, deposito 8,65 persen, dan tabungan 9,00 persen secara tahunan.

Likuiditas industri perbankan juga tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada pada level tinggi sebesar 192,37 persen.

Dari sisi risiko, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara Loan at Risk (LaR) terus membaik menjadi 8,82 persen. Profitabilitas perbankan juga tetap stabil dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,46 persen.

Meski telah memperhitungkan pembagian dividen, industri perbankan masih memiliki permodalan yang sangat kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 23,97 persen, memberikan ruang yang cukup bagi perbankan untuk melakukan ekspansi kredit sekaligus menjaga ketahanan menghadapi berbagai risiko global.

Pada segmen perbankan syariah, OJK mencatat pembiayaan tumbuh lebih tinggi, yakni sebesar 10,74 persen yoy menjadi Rp723,60 triliun pada April 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga meningkat 12,12 persen yoy menjadi Rp823,95 triliun. Sementara kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF gross sebesar 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,78 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa di tengah tingginya ketidakpastian global akibat inflasi dan gejolak geopolitik, sektor perbankan Indonesia masih menunjukkan fundamental yang kuat. Pertumbuhan kredit yang hampir mencapai dua digit, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang kuat menjadi indikator bahwa industri perbankan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads