PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA terus melakukan pembenahan internal sebagai bagian dari transformasi menuju badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Sepanjang 2025, perusahaan daerah tersebut fokus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang usaha baru guna memperbesar kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Aceh.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG). PT PEMA melakukan pembenahan struktur organisasi, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan. Upaya ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya tahan perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis.
Di bidang hukum dan perlindungan aset daerah, PT PEMA mencatat capaian penting melalui kemenangan dalam sengketa kopi melawan PT Jingki Roda Gayo (JRG) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna. Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga aset dan kepentingan daerah secara lebih tegas dan profesional.
Kinerja sektor energi juga menunjukkan perkembangan positif. Melalui anak usaha PT Pema Global Energy (PGE), perusahaan berhasil meningkatkan harga jual gas melalui optimalisasi kontrak dan strategi negosiasi. Langkah tersebut memperkuat posisi bisnis perusahaan sekaligus membuka peluang peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, PT PEMA juga berhasil meningkatkan nilai jual komoditas sulfur dengan menerapkan pendekatan bisnis yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar. Strategi ini mencerminkan perubahan pola usaha dari yang sebelumnya cenderung pasif menjadi lebih responsif terhadap peluang ekonomi.
Dari sisi keuangan, perusahaan memperkuat disiplin anggaran melalui efisiensi biaya, rasionalisasi pengeluaran, dan peningkatan kontrol keuangan. Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang.
PT PEMA juga mulai mempercepat proses digitalisasi dan peningkatan kualitas layanan guna menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja yang lebih modern dan produktif.
Sebagai bagian dari strategi pertumbuhan, perusahaan mulai melakukan diversifikasi usaha melalui perdagangan kopi dan penjajakan sektor telekomunikasi. Namun, manajemen menegaskan bahwa ekspansi akan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kesiapan kompetensi di setiap lini bisnis yang dikembangkan.
Transformasi yang sedang dijalankan PT PEMA menunjukkan upaya perusahaan untuk beralih dari pola pengelolaan BUMD yang administratif menuju entitas bisnis yang lebih kompetitif dan berorientasi pada keberlanjutan. Keberhasilan proses tersebut pada akhirnya akan diukur dari besarnya manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Aceh.


