Aceh Utara dan Pidie Penerima Dana Desa Terbanyak

0
43
Zaini Abdullah

Penerimaan alokasi dana desa pada 2016 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Aceh bertambah menjadi Rp3,829 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 125 persen dari alokasi 2015 yang hanya sebesar Rp 1,707 triliun. Penambahan dana desa ini merupakan perintah Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.

Hal tersebut terungkap dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2016 dari APBN untuk Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (18/12).

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengungkapkan, alokasi dana desa terbesar pada 2016 masih diterima tiga kabupa­ten yang berpenduduk terbesar dengan jumlah desa terbanyak yaitu Aceh Utara, Pidie dan Bireuen.

Aceh Utara yang memiliki sebanyak 852 desa (gampong) menerima dana senilai Rp498,839 miliar, dari Rp222,413 miliar pada 2015

Pidie (727 desa) menerima Rp424,095 miliar diban­dingkan 2015 Rp189,166 miliar, Bireuen (609 desa) me­nerima Rp356,336 miliar meningkat dari sebelumnya Rp158,871 miliar, Aceh Besar (604 desa) senilai Rp350,971 miliar meningkat dari 2015 yang senilai Rp156,476 miliar, Aceh Timur (513 desa) menerima Rp302,065 miliar bertambah dari sebelumnya Rp134,684 miliar.

Selanjutnya, Aceh Tenggara (385 desa) menerima Rp225,023 miliar dari tahun sebelumnya Rp100,335 mili­ar, Aceh Barat (322 desa) menerima Rp189,083 miliar dari sebelumnya Rp84,303 miliar, Aceh Tengah (295 desa) mendapat alokasi Rp173,740 miliar dari sebelumnya Rp77,468 miliar, Aceh Selatan (260 desa) dari Rp69, 915 miliar pada 2015 menjadi Rp154,542 miliar dan Bener Meriah (232 desa) bertambah dari Rp61,077 miliar menjadi Rp136, 989 miliar.

Sedangkan yang paling sedikit menerima alokasi dana desa adalah Kota Sabang (18 desa) mendapat Rp13, 626 miliar dari sebelumnya Rp 6,064 miliar, Kota Langsa (66 desa) sejumlah Rp42,395 miliar dari sebelumnya Rp18, 888 miliar.

Selanjutnya, Kota Lhokseumawe (68 Desa) menerima Rp43,793 miliar dari sebelumnya Rp19,510 miliar, Kota Subulussalam (82 desa) mendapat Rp50,286 miliar dari sebelumnya Rp22,413 miliar, Kota Banda Aceh (90 desa) menerima Rp55,864 miliar dari sebelumnya Rp24,890 miliar.

Aceh Singkil (116 desa) senilai Rp70,944 miliar dari sebelumnya Rp 31,643 miliar, Aceh Barat Daya (132 desa) dari Rp35,865 miliar menjadi Rp80 miliar, Gayo Lues (136 desa) dari Rp36,857 miliar menjadi Rp82,466 miliar,  Simeulue (138 desa) dari Rp37,347 miliar menjadi Rp83,780 miliar.

Aceh Jaya (172 desa) dari Rp45,777 miliar menjadi Rp102,669 miliar, Aceh Tamiang (213 desa) dari Rp59, 926 miliar menjadi Rp127,703 miliar, Nagan Raya (222 desa) dari Rp59,167 miliar menjadi Rp132,710 miliar dan Pidie Jaya (222 desa) menerima Rp131,822 miliar dibandingkan sebelumnya Rp58,753 miliar.

Untuk 2016, pemerintah pusat merencanakan alokasi dana desa senilai Rp47 triliun atau naik 126,2 persen dibandingkan 2015 yang senilai Rp 20,8 triliun. Dengan asumsi tersebut, setiap desa akan mendapatkan alokasi anggaran minimal Rp628,5 juta.(Analisa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.