Potensi Perikanan Aceh Baru Tergarap 10 Persen

0
124
Suasana pelabuhan Lampulo Banda Aceh

Potensi perikanan laut Aceh diperkirakan mencapai 1,8 juta ton pertahun, namun sejauh ini baru mampu diproduksi hanya 10 persen saja, sehingga tidak mengherankan jika nelayan Aceh yang diperkirakan berjumlah 65 ribu orang masih hidup dibawah garis kemisnkinan.

Minimnya tangkapan ikan nelayan Aceh antara lain disebabkan oleh minimnya sarana dan prasaran yang dimiliki sehingga proses penangkpaan ikan hanya berjalan seadanya, kemudian nelayan di Aceh umumnya dalah nelayan tradisional yang bekerja dengan modal seadanya, selanjutnya sumber daya manusia nelayan Aceh masih sangat lemah serta kurang terawatnya dermaga nelayan disejumlah daerah sehingga menyulitkan nelayan untuk fokus pada usahanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Diauddin mengatakan pada tahun 2016 pihaknya akan meningkatkan pelatihan-pelatihan dan bimbingan kepada nelayan serta pemberdayaan panglima laot, sehingga tugas dan fungsi panglima laot bisa berjalan dengan baik.

“Hasil kajian kami kemiskinan nelayan disebabkan oleh kurangnya pemanfaatan teknlogi, kemudian pengaturan harga ikan, kita harap melalui pembangunan pelabuhan-pelabuhan representative, yang penting ada dukungan dari pemerintah kabupaten/kota,”ujarnya disela-sela seminar penanganan nelayan terdampar, di Banda Aceh, Senin (21/12)

Diauddin menyebutkan pada tahun 2016 fokus bantuan ditujukan kepada nelayan miskin yang menggunakan bot kecil dengan ukuran 5 GT, serta menjaga potensi ikan yang ada dengan melarang penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Seperti diketahui masyarakat nelayan Aceh mengenal beberapa teknik penangkapan ikan di laut yang diatur dalam hukom adat laot seperti palong, pukat langgar, pukat Aceh, perahoe, jeu, jaloe, jareng, kawe go, kawe tiek, bubee, jareng, jang, jeureumai dan nyap.

Lembaga adat bersama nelayan Aceh telah sejak lama sepakat mengharamkan alat tangkap yang merusak sumber daya laut, bahkan jauh sebelum adanya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pekat hela (trawl), dan pukat tarik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.