Rekomendasi UMP Aceh 2015 Tidak Realistis

0
73
Aksi buruh di DPR Aceh/Salman Iqbal

Penentuan upah pekerja/buruh di Aceh untuk tahun 2015 penuh berbagai persoalan dan tidak realistis. Penilaian itu disampaikan Koordinator Trade Union Care Center (TUCC) Muhammad Arnif di Banda Aceh, Kamis (23/10).

Untuk itu Trade Union Care Center (TUCC) menyatakan menolak hasil rekomendasi dewan pengupahan Aceh (DPA) yang ditujukan kepada Gubernur, karena hanya naik 2,6% dari tahun sebelumnya dan berharap kepada Gubernur untuk meninjau ulang rekomendasi tersebut.

Arnif menyebutkan harapan secara nasional untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara serentak pada 1 Nopember 2014, harusnya tidak dilakukan di Aceh, mengingat masih perlunya kajian dan tinjauan kembali terhadap rekomendasi UMP yang diajukan dewan pengupahan, “Ada beberapa hal yang menurut kami tidak dipenuhi oleh Pemerintah Aceh dalam tahapan penentuan UMP 2015”lanjutnya.

Ia merincikan komposisi anggota Dewan pengupahan provinsi tidak representatif, terutama dari unsur serikat pekerja dan pengusaha, karena hanya didominasi oleh kelompok tertentu sehingga tidak mencerminkan keterwakilan dan mengakomodir serikat pekerja dan pengusaha di Aceh. untuk itu Gubernur Aceh harus melakukan reposisi dan mencabut SK. Gubernur No.560/461/2014 tentang pembentukan dewan pengupahan provinsi Aceh tahun 2014-2017.

“Kemudian kami menilai hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2014 yang dilakukan oleh Dewan pengupahan tidak realistis dan tidak sesuai harga pasar, mengingat harga barang kebutuhan hidup di Aceh dalam tahun 2014 selalu melonjak naik bukan turun dan hal ini sangat kontradiksi dengan hasil survei yang dilakukan oleh DPA yang menyebutkan KHL rata-rata tahun 2014 lebih rendah dibandingkan tahun 2013. Dengan perbandingan tahun 2013 KHL sebesar Rp 1.888.683 dan KHL tahun 2014 sebesar Rp 1.848.213.”ujarnya.

Arnif menjelaskan hasil KHL Tahun 2014 terindikasi manipulasi dan tidak riil sesuai harga barang di pasar dan untuk itu Gubernur Aceh harus mengaudit dan lebih serius mempertanyakan ini kepada Dewan pengupahan Aceh, “Karena itu jika indikasi ini benar adanya maka keputusan Gubernur nantinya tentang UMP Aceh tahun 2015 akan sangat mencederai nilai kemanusiaan dan merugikan pekerja/buruh di Aceh serta tidak sesuai dengan tujuan pembangunan Aceh yang sudah dikampanyekan”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.