TPS Desa Pungki Aceh Barat Gelar Pemungutan Ulang

0
61
Gubernur dan Ketua DPRA mengikuti pemilihan di kampung halaman

Tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Pungki Aceh harus melakukan pemungutan suara ulang, Sabtu (19/4). Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena ada ada surat suara tertukar. Pelaksanaan pencoblosan ini langsung dihadiri oleh komisioner KIP Aceh dan juga KIP Kabupaten Aceh Barat.

Seorang Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi yang sedang berada di lokasi mengatakan, pencoblosan kertas suara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) antar dapil tertukar sehingga harus dilakukan pemungutan ulang.

“Karena tertukar kertas suara DPRK antar dapil, makanya harus dilakukan PSU. Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 itu sebanyak 122 orang.” kata Hendra Fauzi.

Lokasi TPS merupakan sebuah desa pedalaman. Untuk menuju ke Desa Pungki harus menggunakan speedboat, karena harus menyeberang sungai Woyla, sehingga membutuhkan waktu lama menuju ke lokasi. “Ini desa pedalaman, harus menyeberang sungai Woyla,” imbuhnya.

Pelaksanaan pencoblosan di TPS 1 berjalan lancar. Pihak TNI/Polri juga ikut mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS tersebut.(Merdeka.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.