Pemko Banda Aceh Sosialisasi Makanan Halal

0
51
Masjid Raya Baiturrahman merupaka salah satu tujuan kunjungan wisatawan/salman iqbal

Pemko Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi makanan halalan dan baik (halalan thayyiban) Kamis (21/11). Kegiatan yang digelar di aula C balaikota Banda Aceh dibuka oleh asisten Bidang Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Ramli Rasyid.

Ramli mengatakan semua binatang yang disembelih harus dengan cara islam, bukan hanya itu masalah tempat, pisau dan penyembelih harus sesuai syariat Islam.

Katanya lagi Pemko akan bertindak tegas jika ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan syariat Islam.

“Sosialisasi serupa telah empat kali kita laksanakan, mereka juga sudah kita bina. Jika mereka masih tidak mengindahkan maka akan kita tindak secara tegas,” katanya.

Ramli menambahkan bahwa keberadaan Pemko adalah sebagai pembina masyarakat, bukan penindak masyarakat.

“Kalo sifatnya izin maka akan kita cabut izinnya dan kalo sifatnya lapak maka tidak akan berikan tempat,” tegas Ramli.

Dirinya Berharap dengan adanya sosialisasi makanan halal tersebut, maka para pedagang mulai pedagang makanan, daging, dan minuman dapat memberikan sajian makanan bukan hanya halal tapi baik dan layak konsumsi sehingga warga kota Banda Aceh yang mayoritas muslim akan dapat mencapai ketenangan hidup dan khusyuk dalam beribadah.

Sementara Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh Mairul Hazami mengatakan latar belakang kegiatan sosialisasi dilaksanakan karena banyaknya laporan masyarakat adanya pedagang yang hanya mengejar keuntungan namun mengabaikan sisi syariat.

Katanya pula, disinyalir masih banyak pedagang hewan saat menyembelih hewan terutama ayam ketika disembelih tidak sesuai syariat Islam. Apakah ayam tersebut mati karena disembelih atau mati karena disiram air panas atau karena tertindih. Karena latar belakang itu pihaknya merasa perlu memanggil para pedagang untuk diberikan pemahaman tentang perdagangan islami, penyajian makanan halal, baik dan layak konsumsi.

Mairul mengatakan sosialisasi itu bertujuan agar para pedagang hewan potong, rumah makan, restoran, kopi akan ada kepahaman bagaimana cara menyajikan makanan secara benar sehingga konsumen akan menikmati makanan sesuai syariat Islam dan sesuai pula dengan visi kota Banda Aceh sebagai model kota madani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.