Komisi III DPR RI Minta Polisi Hormati Penegakan Syariat Islam

0
39
sumber foto : seputarnusantara.com

Anggota komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil meminta pihak kepolisian untuk tetap menghormati pelaksanaan syariat Islam yang merupakan bagian dari kekhususan Aceh.

Hal itu disampaikan Nasir Jamil terkait insiden pembubaran eksekusi cambuk di kota Sabang Kamis (23/05) lalu, yang melibatkan wakapolres Sabang Kompol Saiful  B Lubis.

Nasir mengatakan komisi III DPR RI menyayangkan tindakan wakapolres tersebut, menurutnya kapolda Aceh harus memberikan teguran ataupun sanksi terhadap bawahannya itu, Nasir menilai tindakan arogan yang dilakukan oknum Wakapolres Sabang akan berdampak buruk bagi instansi kepolisian, menurutnya Masyakat akan semakin tidak percaya dengan komitemen pihak kepolisian dalam menjalankan program-programnya di Aceh, khususnya yang berkaitan dengan syariat Islam.

“kalau perlu diberikan sanksi sehingga masyarakat percaya kalau polisi memang serius ikut pelaksanaan syariat islam di Aceh, kalau tidak itu akan berdampak buruk bagi polisi sendiri, masyarakat tidak akan mendukung lagi program polda Aceh”lanjut Politisi PKS itu.

Nasir menambahkan ketika sudah bertugas di Aceh maka polisi juga harus mengikuti pelaksanaan kekhususan Aceh, salah satunya pelaksanaan Syariat Islam, ia mencontohkan, polisi dan tentara perempuan di Aceh mengenakan Jilbab, merupakan salah satu bukti selama ini polisi sudah mengikuti kekhususan Aceh. Hal itu juga berlaku bagi oknum polisi yang terlibat pelanggaran Syariat Islam lainnya.

Menurut Nasir kalaupun oknum polisi itu tidak mau di cambuk sudah dikoordinasikan sebelumnya sehingga tidak terjadi insiden didepan masyarakat ramai seperti itu.

Nasir berharap kasus itu tidak terlalu melebar, meskipun demikian ia mengaku akan membicarakan kasus tersebut dengan Kapolri agar aparatnya dilapangan bisa lebih berkoordinasi dengan instansi lain yang juga punya otoritas dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing.

“paling tidak Kapolri tau ada aparatnya ada yang seperti itu, agar kapolri juga mengingatkan aparatnya agar selalu berkoordinasi dengan Instansi lain”lanjutnya lagi.

Sementara itu Wakapolda Aceh Brigadir Jenderal M. Husein Hamidi menyebutkan pihaknya telah menegur Wakapolres Kota Sabang Komisaris Polisi Saiful B Lubis yang menghalangi hukuman cambuk terhadap personel polisi yang melanggar syariat.

Menurut Husein Hamidi, Polda juga telah memerintahkan Kepolisian Sabang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sabang agar kembali melaksanakan hukuman cambuk terhadap seorang personel polisi yang dinyatakan bersalah melanggar aturan syariat Islam, yaitu berjudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.