Spesialis Pembobol Toko Diringkus Polisi

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh kembali meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di kota Banda Aceh dalam beberapa bulan terakhir.

Bersama tersangka pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, laptop, handphone, aksesoris wanita, pakaian wanita dan rokok.

Hal demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli di kantor Polsek Kuta Alam Banda Aceh, Senin (14/12).

Kapolresta mengatakan kedua tersangka yang ditangkap masing-masing Khairuddin dan Muhammad Nasir. Awalnya kata Zulkifli, Polisi menangkap Khairuddin di Gampong Beurawe Banda Aceh pada 9 Desember 2015 saat hendak melakukan pencurian di kantor BAF.

Setelah dilakukan pengembangan, Khairuddin diketahui tidak bekerja sendiri, sehingga dilakukan pengejaran terhadap rekan Khairuddin atas nama Muhammad Nasir di Kabupaten Bireun.

”Banyak yang diamankan, mereka telah beraksi dibeberapa tempat,”lanjutnya.

Zulkifli merincikan ada beberapa lokasi yang sempat dijarah oleh para tersangka seperti Kantor Notaris di Peunanyong, Rumah Sakit Siwah dan Toko Pioner, juga dikawasan Peunayong pada periode Oktober dan Nopember 2015.12.14

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan sangkur dan alat pahat untuk menjebol pintu sasaran pencurian. “Dalam aksinya mereka juga menggunakan sebo, karena sekarang semua toko kan sudah pakek kamera,”lanjutnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads