Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Minta Tahapan Pemilihan Wakil Walikota Ditunda

0
28

Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh meminta tahapan pemilihan wakil walikota Banda Aceh untuk dihentikan sementara waktu sambil menunggu putusan dari PTUN pasca gugatan yang dilayangkan oleh Partai demokrat kota Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikan tiga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, masing-masing Bukhari, Januar Hasan dan Isnaini pada pada sidang paripurna mendengarkan visi-misi calon wakil walikota Banda Aceh, Senin (31/03).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Aiyub Bukhari mengharapkan kepada pimpinan DPRK dan anggota DPRK Banda Aceh agar menuggu proses yang sedang berlangsung di PTUN Banda Aceh. Namun demikian Bukhari menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menghambat proses yang sedang berlangsung.

“Fraksi Demokrat meminta dituda dulu sementara mengingat Demokrat sedang melayangkan gugatan di PTUN Banda Aeh sehingga setelah proses di pengadilan keluar baru dilaksanakan proses tahapan selanjutnya, kami berharap penundaan sementara untuk menghargai yang sedang berlangsung di PTUN, diterima atau tidak gugatan itu  biar proses hukum yang menjawabnya,”ujar Aiyub Bukhari.

Aiyub menambahkan salah satu alasan pihaknya melayangkan gugatan dikarenakan keikutsertaan partai SIRA mengusung salah satu calon, SIRA tersebut menurutnya bukanlah Partai SIRA yang menjadi partai pengusung pasangan Mawardi-Illiza pada tahun 2012 silam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat kota Banda Aceh melayangkan gugatan terhadap surat pengajuan calon wakil walikota Banda Aceh kepada DPRK Banda Aceh oleh walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.