Berikut Rekomendasi Konferensi Internasional Sistem Ekonomi Islam

0
49
DR. Yasir Yusuf/foto antara

Konferensi Internasional tentang kebijakan publik berorientasi syariah dalam kerangka Sistem ekonomi Islam yang digelar di Banda Aceh melahirkan 14 rekomendasi. Rekomendasi tersebut ditujukan bagi negara-negara yang serius untuk menjalankan syariat Islam.

Konferensi yang berlangsung pada 30-31 Maret 2015  itu diselenggarakan UIN Ar-Raniry Banda Aceh bekerjasama dengan IRTI-IDB, diikuti 59 pembicara (speaker) dari 9 Negara seperti Inggris, Malaysia, Pakistan dan Indonesia.

Ketua Panitia Konferensi Muhammad Yasir Yusuf mengatakan ke 14 rekomendasi itu antara lain mendorong lembaga-lembaga keuangan seperti Bank, Asuransi, pasar modal dan lembaga keuangan lainnya untuk mendorong sektor ekonomi masyarakat secara luas bagi kemaslahatan dan semangat pembangunan umat.

Selain itu peserta konferensi juga mendorong negara-negara muslim agar mencari formula yang tepat dalam rangka pengembangan kebijakan publik yang efektif pada berbagai sektor seperti kesehatan, pedidikan, infrastruktur, perdagangan, investasi dan lain sebagainya.

“Khusus untuk Aceh, karena Aceh sebagai negeri syariat kita dorong agar  pemerintah Aceh untuk aktif dalam kebijakan-kebijakan publik sehingga menjadi leader dan contoh bagi negara-negara muslim lainnya, serta mendirikan pusat studi dan penelitian tentang pembuatan kebijkan publik dalam perspektif Islam,”lanjutnya.

Yasir menambahkan, rekomendasi lainnya yaitu terkait dengan pembentukan Baitul Mal. Menurutnya, Baitul Mal harus dibentuk disetiap negara Muslim. Baitul Mal harus menghidupkan kembali sumber dana yang sudah ada seperti zakat, wakaf, shadaqah dan lain-lain serta menggali potensi pengembangan dana baru.

Selain itu negara-negara muslim harus memiliki political will untuk mengimplmentasikan kebijakan-kebijakan publik Islam dalam kerangka syariah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.