Sabu Masuk Ke Aceh Dari Luar Negeri Melalui Perairan

0
56
sabu-sabu/antara

Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi meyakini 17 kg sabu-sabu dan 170 ribu pil ekstasi yang diamankan di kabupaten Aceh Tamiang berasal dari luar Negeri yang masuk melalui perairan Aceh.

Hal demikian dikatakan Kapolda disela-sela menghadiri rapat kerja dengan komisi I DPR Aceh, Selasa (27/01).

Kapolda mengatakan barang haram tersebut diyakini bukan produksi dalam negeri, akan tetapi masuk dari luar negeri seperti dari Thailand dan Malaysia, mengingat banyak warga Aceh yang berdomisili di negara-negara tersebut. Kapolda mengatakan luasnya pantai Aceh sangat memungkinkan masuknya narkoba, khususnya dari wilayah kabupaten Bireun dan Aceh Timur.

Kapolda mengakui pihaknya saat ini melakukan berbagai upaya untuk menghentikan jaringan narkoba internasional yang merambah hingga ke provinsi Aceh.

”Ini kita perkirakan dari luar yang masuk melalui perairan kita, karena pantai kita snagat luas, seperti melalui Bireun, Aceh Timur, Aceh Utara dan juga Aceh Tamiang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Kapolda berharap agar satu orang pelaku yang berhasil ditangkap untuk dihukum seberat-beratnya, agar ada dampak bagi pengedar maupun pemakai narkoba lainnya, karena menurut Kapolda narkoba sudah sangat berbahaya dan telah merusak banyak generasi muda di Aceh. Selain itu Polda Aceh masih memburu tiga orang pelaku lainnya hasil pengembangan dari satu pelaku yang sudah ditangkap.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Aceh Tamiang mengamankan 17 kg Sabu dan 170 ribu ekstasi dari sebuah truk intercooler BK 9056 BU beserta sopir truk atas nama Bakhtiar Joni warga Desa Bukit Seraja Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh tamiang AKBP Dcky Sondani mengatakan sabu seharga Rp. 85 Milyar itu rencananya akan dibawa ke Medan dan Jakarta.

Sementara itu sejumlah anggota DPR Aceh pada rapat kerja dengan Kapolda berharap agar pihak kepolisian mengungkap jaringan narkoba yang sangat mengkhawatirkan di provinsi Aceh akhir-akhir ini.

Hal demikian setidaknya dimintakan Ketua komisi I DPR Aceh Abdullah saleh,  dan anggota DPR Aceh seperti Tanwir Mahdi, Azhari dan Bardan Sahidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.