Enam Pengurus Aliran Sesat Gafatar Diproses, 10 Dilepas

Enam pengurus organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) DPD Aceh masih ditahan oleh pihak polresta Banda Aceh, sedangkan sepuluh lainnya sudah dilepas karena hasil pemeriksaan diketahui mereka hanya sebagai korban dari aliran yang sudah difatwakan sesat oleh MPU Aceh.

Hal demikian dikatakan Kapolresta Banda Aceh kombes Pol Zulkifli, Selasa (27/01) disela-sela menghadiri rapat kerja Kapolda Aceh dengan komisi I DPR Aceh.

Kapolresta mengatakan proses penyidikan masih terus dilanjutkan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, menurutnya fatwa MPU Aceh terkait kesesatan kelompok ini akan menjadi dokumen penting bagi pihaknya untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan. Selain itu Polresta Banda Aceh juga mengantongi sejumlah barangbukti seperti Tabloid, CD serta buku-buku ajaran kelompok yang dahulunya bernama Milata Abraham.

“Ini mereka orang Aceh semua, kita terus koordinasi dengan semua pihak supaya kasus ini bisa segera disidangkan, kita juga sudah ada keterangan dari MPU bahwa mereka adalah aliran sesat, dan ini menjadi dokumen bagi kita untuk ke kejaksaan,” lanjutnya.

Kapolresta menambahkan, sepuluh pengikut yang menjadi korban dari kelompok ini sudah dilepas dan diberikan pembinaan, selain itu para pengikut kelompok ini juga akan terus dipantau pergerakannya.

Zulkfli mengakui selain di Banda Aceh dan Aceh Besar, kelompok Gafatar disinyalir juga telah menyebar disejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi pada rapat dengan komisi I DPR Aceh mengakui penyebaran aliran sesat dan pendangkalan aqidah bisa menjadi pemicu konflik ditengah-tengah masyarakat Aceh. Kapolda berharap kepada pemerintah daerah dan MPU agar segera mengambil tindakan cepat jika menemukan adanya indikasi aliran sesat.

Sebelumnya MPU Aceh juga sudah mengeluarkan Fatwa sesat dan menyesatkan untuk kelompok Gafatar, hasil kajian MPU Aceh diketahui kelompok Gafatar merupakan nama lain dari Milata Abraham yang telah difatwakan sesat sebelumnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads