Tolak UMP Murah, Buruh Makan Pisang dan Ubi di Kantor DPRA

0
67
Tolak UMP murah, buruh makan pisang dan ubi di kantor DPR Aceh/Salman Iqbal

Aliansi pekerja /buruh Aceh mendesak gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk menolak rekomendasi dewan pengupahan Aceh terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015, yang disinyalir hanya mengalami kenaikan sebesar Rp. 50.000 atau 2,6 persen dari UMP tahun 2014.

Hal demikian dikatakan koordinator aksi buruh dari TCCU Muhammad Arnif pada aksi buruh menggugat kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat di gedung DPR Aceh, Selasa (28/10/2014).

Arnif mendesak gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi Aceh dan harga barang kebutuhan pokok di pasaran dalam penentuan UMP Aceh, diakui Arnif idealnya UMP Aceh tahun 2015 mengalami kenaikan 20 persen dari UMP tahun 2014 atau naik sebesar Rp. 350. 000 perbulan. Dari sebelumnya Rp. 1.750.000 menjadi Rp. 2.100.000 perbulan.

“Kami menolak rekomendasi UMP dan berharap kepada DPR Agar memanggil kembali dewan pengupahan dan gubernur Aceh agar meninjau kembali UMP Aceh serta menetapkan angka yang sebenarnya, karena angka yang ditetapkan bukan dari hasil survey dipasar”lanjutnya.

Sementara itu koordinator aksi buruh Habibi mendesak gubernur Aceh untuk mencabut SK pembentukan dewan pengupahan provinsi Aceh tahun 2014-2017 karena tidak mengakomodir keterwakilan serikat pekerja di Aceh.

Pada kesempatan itu serikat buruh juga mendesak agar pekerja outsourching pada PT PLN Aceh dan PT Pertamina Aceh serta perusahaan BUMN lainnya untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Disamping itu pihaknya juga meminta DPR Aceh dan Gubernur Aceh untuk memperhatikan berbagai persoalan pekerja buruh di Aceh, salah satunya pekerja pada PT GSM yang sudah 5 bulan tidak membayar gaji karyawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.