Ini Syarat Untuk Honorer K II

0
76
Plh Walikota menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS/Salman Iqbal

Adapun kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan tersebut adalah :

1. Surat Pengantar dari Kepala SKPD (bagi tenaga administrasi SKPD) dan pengantar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (bagi guru dan tenaga administrasi tata usaha sekolah).

2. Foto copy SK pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disahkan (legalisir) oleh pejabat yang paling rendah (Pejabat Struktural Eselo II).

3. Surat pernyataan dari Kepala SKPD/Kepala Sekolah/Kepala Puskesmas di atas materai 6000 (format tersedia di BKPP Kota Banda Aceh.

4. Foto copy ijazah yang digunakan pada saat pengankatan pertama sebagai honorer dan foto copy ijazah terakhir yang dimiliki saat ini (dilegalisir oleh pejabat yang berwenang).

5. Foto copy nomor ujian pada saat mengikuti test CPNS dari formasi honorer K II pada tanggal 3 November 2013.

Semua persyaratan tersebut harus dibuat dalam dua rangkap dan disampaikan kepada Walikota Banda Aceh u.p Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.