LSM Anti Korupsi Tolak Chaidir Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

0
79
Baihaqi

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama BEM FISIP dan BEM Hukum Unsyiah menolak dengan kebijakan Mahkamah Agung (MA) untuk mempromosikan hakim Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh.

Disamping itu, MaTA dan BEM FISIP dan BEM Hukum Unsyiah akan menggalang tandatangan untuk menolak kebijakan tersebut. Nantinya, tandatangan ini akan dikirimkan kepada MA, Ketua Komisi III DPR RI dan juga Komisi Yudisial (KY) sebagai bentuk protes atas dipromosikan Chaidir sebagai Ketua PT Banda Aceh.

Koordinator Bidang Antikorupsi dan Monitoring Peradilan MaTA Baihaqi mengatakan Penolakan ini dikarenakan, Chaidir pernah memiliki rekam jejak yang mencoreng citra hakim sebagai aparat penegak hukum ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Chaidir pernah dinyatakan melanggar kode etik perilaku hakim oleh MA. Pada 1 Maret 2008 Chaidir terbukti telah menghubungi terpidana kasus korupsi (suap) Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin dan meminta sejumlah uang untuk keperluan berlibur dan bermain Golf di Cina.

“ Seharusnya MA menyadari bahwa perbuatan Chaidir tersebut telah merendahkan keluhuran martabat dan perilaku  hakim serta lembaga pengadilan itu sendiri di mata masyarakat”ujarnya.

Pihaknya menilai Penunjukan Chaidir sebagai Ketua PT Banda Aceh jelas akan memperburuk citra pengadilan yang masih mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat.

“MA seharusnya mampu melihat realitas sosial dewasa ini, di mana penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang dilakukan oleh pengadilan,masih sangat jauh dari nurani keadilan yang diharapakan oleh masyarakat”lanjutnya.

Berdasarkan beberapa persoalan itu, pihaknya mendesak Pimpinan MA untuk segera mengevaluasi kebijakan mengenai promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Disamping itu, KY harus juga ikut mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada MA mengenai kebijakan promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Dan yang paling penting yang harus segera dilaukan oleh Pimpinan MA agar segera mengeluarkan keputusan baru untuk menganulir keputusan mengenai promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.