Hampir 100 Persen Wilayah Aceh Terdapat Sinyal HP

Mentri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyambut baik adanya upaya pemerintah daerah untuk menertibkan izin-izin pendirian tower operator seluler.

Hal itu menurutnya baik dilakukan agar kota tidak justru menjadi hutan tower.Demikian dikatakan Menkominfo Tifatul Sembiring di Banda Aceh, Kamis (27/03/2014).

Tifatul mengatakan saat ini hampir 100 persen wilayah di provinsi Aceh sudah dicapai oleh sinyal handphone, menurutnya jika ada daerah yang tidak sinyal, bupati/walikota setempat bisa mengirim surat ke operator agar dibangunkan tower, namun pihaknya meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit izin membangun tower, karena hal itu akan merugikan masyarakat setempat, “Apalagi pengguna IT baik handphone dan internet Aceh termasuk yang terbesar di Indonesia”kata dia menambahkan.

”Operator kan bermaksud agar masyarakat tersambung dan terkoneksi, kalau mereka nggak bangun yang rugi kan masyarakat juga, ya wajar-wajar sajalah, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan penempatannya”lanjutnya

Selain itu menurut Tifatul seacara nasional capaian sinyal handphone di Indonesia sudah mencapai 94 persen, meskipun tidak semuanya 3G.
Ia mengakui operator bisa saja menolak untuk memasan g tower didaerah-daerah yang minim penduduk, hal itu menyangkut untung ruginya perusahaan operator.

Menurut Tifatul bupati/walikota memiliki kewenangan untuk memberikan izin pendirian tower operator, namun ia meminta agar bupati/walikota untuk mempermudah izin-izin karena hal itu juga untuk kepentingan masyarakat, termasuk dengan tidak menaikkan sewa tanah kepada operator.

“Bupati/walikota dalam hal pemberian izin agar melihat lokasi tower, terutama tidak berada dalam kawasan penduduk”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads