Aceh Harus Manfaatkan Kekhususan

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta seluruh komponen di Aceh memanfaatkan kekhususan dan keistimewaan yang telah diberikan Pemerintah Pusat untuk kemajuan di provinsi itu.

“Berbagai kekhususan yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus dimanfaatkan maksimal demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya di Banda Aceh, Kamis.

Dalam kunjungannya ke kantor Surat Kabar Harian “Rakyat Aceh”,  ia menjelaskan kekhususan Aceh seperti adanya partai politik lokal dan penerapan Syariat Islam tidak dimiliki provinsi lain di Indonesia.

Menteri didampingi Anggota DPR RI HM Nasir Djamil, mengatakan berbagai kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki tersebut jangan sampai dibawa atau dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menghancurkan terhadap apa yang telah dimilikinya itu.

Karenanya ia mengajak semua komponen di provinsi ujung paling barat Indonesia itu untuk bersama-sama menjaga perdamaian sehingga upaya membangun Aceh yang lebih bermartabat dapat tercapai.

Menurutnya ekonomi Aceh sudah tumbuh dan investor mulai masuk untuk berinvestasi di Aceh, dan hal tersebut akan terus berlangsung jika kondisi keamanan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu terus kondusif.

“Artinya, jika kondisi keamanan tidak kondusif akan berdampak terhadap iklim investasi. Investor tidak akan berinvestasi dalam satu kawasan jika keamanan tidak kondusif,” katanya.

Pihaknya berharap kondisi keamanan kondusif yang telah terbina pascapenandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, dapat terus berlanjut dan dipertahankan hingga mendatang.(antaraaceh)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads