Inspektorat Tak Efektif, Azwar Gagas Pengawas Internal Pemerintah

0
65
Azwar Abubakar

Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) Azwar Abubakar menggagas pengawasan internal pemerintah yang langsung berada dibawah presiden.

Hal demikian dikatakan Menpa-RB Azwar Abubakar pada diskusi akuntabilitas di Banda Aceh, Selasa (25/03/2014).

Azwar mengatakan sistem pengawasan daerah harus diperbaiki, kehadiran BPKP dan inspektorat tidak begitu efektif di setiap daerah, ia mencontohkan BPKP hanya melakukan audit jika diminta, selain itu kewenangan BPKP juga sangat terbatas. Sementara disetiap daerah juga ada inspektorat yang fungsinya tidak begitu efektif.

Oleh karena itu pihaknya menggagas adanya pengawasan internal yang keberedaannya tidak langsung dibawah gubernur atau bupati/walikota sebagaimana keberadaan inspektorat selama ini.

“Sudah banyak yang kita lakukan meskipun dalam proses, hari ini ada BPKP tapi kewenangannya kan terbatas, makanya saya sampaikan kepada presiden untuk adanya pengawasan internal pemerintah yang orangnya lebih indepeden”ujarnya.

Hal yang sama dikatakan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Mardiasmo, menurut Mardiasmo seharusnya kepala inspektorat juga pejabat setingkat Sekda, sehingga lebih leluasa melakukan pengawasan, namun yang terjadi disetiap daerah pejabat inspektorat hanya berstatus pejabat eselon II yang berada dibawah Sekda.

Selain itu pada kesempatan itu Mardiasmo juga menyorot  masih adanya pemberian tips kepada aparatur pemerintah baik di tingkat desa hingga pusat oleh masyarakat. Untuk menghilangkan budaya korupsi ini perlu terus digalangkan dengan mengontrol berbagai kinerja pemerintah termasuk anggaran daerah yang dikelola.

Menurutnya, selama ini hampir di setiap Provinsi di Indonesia dapat ditemui masyarakat yang memberikan uang tips saat mengurus surat baik di tingkat pemerintahan desa maupun pemerintahan pusat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.