15 Pengikut Partai Aceh Ditetapkan Sebagai Tersangka

0
63
Partai Aceh

Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe menetapkan 15 orang simpatisan Partai Aceh (PA) sebagai tersangka kasus perusakan rumah salah seorang kader Partai Nasional Aceh (PNA) di Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu 22 Maret 2014.

Kapolres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Surachmanto, dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi tentang rencana aksi perusakan dan penangkapan oleh sejumlah orang pada Jumat malam.

“Kemudian kita melakukan operasi juga, kita sweeping, kita razia dan ternyata kita dapatkan. Jadi ada salah satu atau simpatisan dari partai tertentu melakukan perusakan terhadap salah satu partai juga, partai lokal,” kata Joko.

Berdasarkan informasi dan operasi itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 15 oknum yang terlibat dan digiring ke Mapolres Lhokseumawe. Penangkapan tersebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk di rumah salah satu Caleg Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), Muharuddin yang juga turut diamankan polisi.

Polres Lhokseumawe juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata api jenis softgun FN dan Colt, dua bilah pedang, empat pisau sangkur serta 16 unit mobil. Satu senjata api di antaranya disita pada razia yang dilakukan pada saat kampanye berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka pelaku perusakan rumah, serta 6 orang tersangka atas kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang dikenakan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, penembakan kembali terjadi di Aceh, Jumat malam. Seorang kader Partai Aceh (PA) menjadi korban dan mengalami luka tembakan di tulang rusuk sebelah kiri

Aksi tersebut memicu kemarahan dari kader dan simpatisan lainnya. Akhirnya dua satgas PNA menjadi bulan-bulanan terkena bogem mentah dan rumahnya dirusak akibat dituduh sebagai pelaku penembakan. (viva.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.