Penghasilan Pengemis Diatas UMP, DPRK Desak Pemko Usulkan Qanun Penertiban

0
63
Pengemis di pinggiran jalan/wartaaceh.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota Banda Aceh melalui dinas sosial untuk mengusulkan qanun (Perda) terkait dengan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini marak beroperasi dalam wilayah Kota Banda Aceh.

DPRK menilai qanun tersebut sudah sangat dibutuhkan oleh Pemko Banda Aceh untuk saat ini.

Anggota komisi A DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mengatakan penertiban gepeng yang selama ini dilakukan oleh dinas sosial bersama Satpol PP tidak didukung oleh regulasi yang kuat, sehingga tidak jarang dari pengemis yang sudah pernah di berikan pembinaan oleh Pemko Banda Aceh kembali lagi berprofesi sebagai pengemis. Ia berharap jika sudah ada qanun, maka petugas sudah lebih mudah menertibkan dan akan ada sanksi.

“Karena mereka meminta-minta bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tapi sudah lebih dari pada itu”Ujar politisi Partai Demokrat itu.

Royes menambahkan himbauan yang selama ini dilakukan Pemko Banda Aceh nyaris tidak digubris oleh para pengemis, selain itu himbauan kepada pengguna jalan agar tidak memberikan uang kepada pengemis juga tidak berjalan efektif, oleh sebab itu Royes berharap agar pengguna jalan bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dijalan, hal itu disinyalir bisa mengurangi aktifitas pengemis.

“Kalau masyarakat tau bahwa mereka yang mengemis itu sudah menjadi profesi dan berpenghasilan tinggi tentu masyarakat nggak mau ngasih”lanjutnya lagi.

Royes menyebutkan pengemis sudah menjadi profesi bagi segelintir orang, rata-rata mereka datang dari daerah-daerah diluar Banda Aceh, pendapatan pengemis ditaksir bisa mencapai Rp. 3-4 juta perbulan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh, hal itu membuat penertiban pengemis menjadi sulit dilakukan oleh pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.