Gubernur : Perluasan Jalan Geurutee Kewenangan Kementrian PU

Pemerintah Aceh menyatakan tidak bisa menindaklajuti permintaan anggota DPR Aceh pelebaran jalan di Gunung Kulu, Gunung Paro dan Gunung Geurutee yang menghubungkan Aceh Besar dengan Aceh Jaya.

Hal itu dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan nasional yang kewenangan penanganannya berada dibawah Kementrian Pekerjaan Umum (PU).
Hal tersebut disampaikan gubernur Aceh Zaini Abdullah yang dibacakan Assisten III setda Aceh Muzakar, pada sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda jawaban gubernur Aceh terhadap pemandangan umum anggota DPR Aceh terhadap nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun 2013, di gedung Utama DPR Aceh Rabu (02/10/2013).

Muzakar mengatakan anggaran yang sebelumnya sempat dialokasikan dalam APBA 2013 sudah dialihkan kepada peningkatan ruas jalan Keutapang-Mata Ie yang merupakan jalan provinsi, namun pemerintah Aceh berjanji akan mengusulkan pelebaran jalan tersebut ke kemantrian PU agar mendapat prioritas pada tahun anggaran 2014.

“Sebagai jalan nasional tentu jalan tersebut belum memadai karena ruasnya terlalu sempit, namun itu bukan dibawah kewenangan pemerintah Aceh, melainkan kementrian PU”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah Aceh memberikan perhatian terhadap kondisi jalan lintasan barat-selatan Aceh, khususnya jalan di Gunung Geurutee, Gunung Kulu dan Gunung Paro.

Hal itu setidaknya dikatakan anggota DPR Aceh Fraksi Partai Demokrat Safwan Yusuf dan Anggota Fraksi partai Golkar Zuriat Suparjo, pada pemandangan umum anggota DPR Aceh terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA-P) tahun 2013, di gedung DPRA.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh Safwan Yusuf mengatakan Kondisi jalan dari Leupung Kabupaten Aceh Besar menuju Lamno Kabupaten Aceh Jaya yang melintasi Gunong Paro, Gunong Kulu, dan Gunong Geurute masih sangat sempit, sehingga sangat rawan kecelakaan.

Safwan menyebutkan dalam APBA Tahun Anggara 2013 Pemerintah Aceh  telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 Milyar untuk pembuatan Detail Enginering Design (DED) terowongan di ke-3 kawasan gunung itu. Namun sampai dengan saat ini program tersebut belum terlaksana, karena Menurut informasi dari dinas terkait, dana itu  tidak bisa digunakan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads