Anggaran Pengukuhan Wali, Gubernur Setuju Bersyarat

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan sepakat dengan usulan Anggota DPR Aceh Adnan Beuransyah terkait pengalokasian anggaran untuk pengukuhan Wali Nanggroe sebesar Rp. 50 Milyar.

Hal tersebut disampaikan gubernur Aceh Zaini Abdullah yang dibacakan Assisten III setda Aceh Muzakar, pada sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda jawaban gubernur Aceh terhadap pemandangan umum anggota DPR Aceh terhadap nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun 2013, di gedung Utama DPR Aceh Rabu (02/10/2013).

Muzakar mengatakan pemerintah Aceh sepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk pengukuhan Wali Nanggroe, namun demikian alokasi anggaran untuk pengukuhan Wali Nanggroe harus sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.menurutnya untuk kegiatan pengukuhan Wali Nanggroe yang direncanakan pada Desember 2012 mendatang telah disediakan dalam APBA-Perubahan 2013.

“Terhadap usul anggota dewan agar pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk pengukuhan Wali pada dasarnya kami sepakat, namun demikian penggunaan anggaran harus sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksankan”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh Adnan Beuransyah meminta pemerintah Aceh untuk mengalokasikan dana sebesar Rp. 50 Milyar untuk kegiatan pengukuhan Wali Nanggroe yang direncankan pada bulan Desember 2013 mendatang.

Adnan mengatakan uang sebesar Rp.50 miliar itu diperuntukan untuk berbagai macam kegiatan menjelang pengukuhan, seperti pembuatan baju, biaya panitia, seminar, zikir akbar dan kenduri raya yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh.

Namun usulan tersebut mendapat reaksi keras dari sejumlah LSM, LSM Anti Korupsi Gerak Aceh dan MaTA menilai anggaran ersebut sangat besar, bahkan jauh lebih besar dari anggaran pelantikan Presiden yang hanya menghabiskan dana Rp. 1,2 Milyar.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads