Paripurna DPRK Banda Aceh Molor 2 Jam

0
53
Suasana ruang paripurna DPRK Banda Aceh jelang Paripurna/Salman Iqbal

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang dijadwalkan Senin (23/09) pukul 09.00 WIB molor hingga 2 jam, hal itu disebabkan oleh ketidak hadiran dari anggota DPRK Banda Aceh.

Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota(DPRK) Banda Aceh terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun 2013 baru dimulai tepat pukul 11. 00 WIB saat kehadiran anggota dewan sudah mencapai 16 orang dari 30 anggota.

“Bedasarkan absensi hingga saat ini sudah ada 16 anggota DPRK yang menandatangani Absensi, artinya rapat sudah memenuhi kaurum”Sebut Sekwan DPRK Banda Aceh Ansharullah.

Anggota DPRK Banda Aceh Aiyub Bukhari dalam pandangan umumnya menyoroti pedagang kaki lima (PKL), Aiyub meminta Walikota untuk serius memperhatikan nasib PKL, ia meminta penempatan PKL yang proporsional di pasar-pasar sehingga tidak menimbulkan keributan dikemudian hari.

“saya berharap saudara Walikota untuk betul-betul memperhatikan penempatan pedagang kakli lima agar tidak muncul keributan”Ujar politisi Partai demokrat itu.

Menanggapi hal itu Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengatakan pemerintah kota Banda Aceh akan mengatur kembali pedagang kaki lima, menurutnya PKL akan ditempatkan di pasar-pasar yang sedang dibangun, namun demikian diakuinya Pedagang kaki lima akan terus bertambah seiring tingginya pencari kerja ke kota Banda Aceh.

“Sebenarnya kalau semua masuk ke pasar cukup, tapi kan yang berdatangan juga terus ada, kita ingin mendata pedagang kaki lima berapa orang dan kita buat kartunya, tapi tetap bertambah terus, namanya juga orang cari kerja”Ujar Mawardi.

Mawardi menambahkan selain pasar Aceh, pemerintah kota Banda Aceh saat ini sedang membangun sejumlah pasar lainnya seperti pasar Batoh  dan pasar Kampoeng Ateuk. Terkait banyaknya pasar Aceh belum belum terisi, Mawardi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penertiban.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh terhadap rancangan qanun perubahan APBK Banda Aceh tahun 2013 terbilang cukup singkat, pasalnya hanya ada 2 anggota DPRK yang menyampaikan pemandangan umumnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.