IMPAS : Anak Tidak Sekolah, Orang Tuanya Dihukum

0
83

Dalam Rangka menyambut Momentum Hari Pendidikan Daerah Aceh (HARDIKDA) ke-54 yang jatuh pada Senin, 2 September 2013. Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh-Jakarta, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendata dan memastikan bahwa warga Aceh tidak ada lagi yang putus sekolah dengan alasan apapun.

“diumur wajib belajar, seharusnya mereka dibangku sekolah, tidak boleh anak-anak umur sekolah, menjadi peminta-minta dijalanan, ini sungguh pemandangan yang sangat tidak elok dan memprihatinkan” Sebut Yusra Jamali Ketua Umum IMPAS Aceh-Jakarta (1/9) di Jakarta.

Pemerintah Aceh tidak perlu takut untuk menghimpun dan mengantar mereka kesekolah, apabila mereka tidak bersedia sekolah maka perlu dilakukan advokasi kepada keluarganya. “Tidak salah, apabila ada orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya diusia sekolah untuk di hukum, agar ini menjadi pesan moral sekaligus pelajaran bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya”.  Kata Yusra menambahkan,

Sekarang ini, pendidikan gratis diusia wajib belajar, jadi tidak ada alas an bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, pemerintah Aceh perlu tegas dan membuat regulasi dan kebijakan terkait dengan anak terlantar diusia sekolah. “persoalan kesempatan belajar perlu dirumuskan secara strategik dan berkelanjutan” imbuhnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.