Hadapi Bawaslu, DPRA Gunakan jasaYusril

0
51

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan meminta jasa pengacara senior Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi gugatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua komisi A DPR Aceh Nurzahri mengatakan Yusril sudah bersedia membantu DPR Aceh, namun Yusril tidak bersedia menggunakan anggaran daerah, selain itu pihaknya belum mendapatkan jadwal persidangan sengketa kewenangan lembaga Negara di Mahkamah Konstitusi (MK)

“beliau mengatakan siap membantu, dan sudah komit, namun kendalanya beliau tidak mau menggunakan anggaran daerah, mungkin uga beliau ikhlas tanpa dibayar, tapi dalam minggu ini akan ada pertemuan bagaimana solusinya”lanjutnya.

Nurzahri menambahkan pihaknya  siap menghadapi gugatan Bawaslu Pusat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pusat melakukan Gugatan terhadap DPR Aceh karena Bawaslu merasa kewenangan konstitusionalnya untuk membentuk Bawaslu Provinsi Aceh telah dilanggar DPR Aceh.

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.