Baru 20 Persen Jurnalis Baca Kode Etik Jurnalistik

Dari 400 wartawan yang bergabung dibawah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, hanya 20 persen diantaranya yang memiliki kemampuan memahami kode etik jurnalistik.

Hal demikian dikatakan Kepala sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh, Iranda Novandi diselaisela pembukaan SJI PWI Aceh tingkat dasar angkatan I, Senin (19/08/2013).

Iranda mengatakan saat ini setidaknya ada 600 jurnalis yang bekerja diseluruh Aceh, dan 400 diantaranya bergabung dibawah organisasi PWI Aceh, dari jumlah itu sedikit sekali yang memahami etika jurnalistik disaat melakukan peliputan. Pihaknya berharap SJI bisa menghasilkan jurnalis-jurnalis yang siap dan mampu dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Jadi hanya 20 persen yang pernah membaca kode etik dan tidak sampai 10 persen yang betul-betul faham dengan kode etik jurnalistik, makanya mereka masih harus sekolah seperti ini sehingga bisa lebih cakap”lanjut Iranda yang juga wartawan Harian Analisa di Banda Aceh.

Iranda menambahkan SJI PWI angkatan I bekerja sama dengan PWI Pusat, diikuti 30 jurnalis dari berbagai media, seperti cetak, online dan radio, menurutnya setelah ini juga akan ada angkatan berikutnya.

“Ini pematerinya dari PWI pusat dan Kedepan masih ada juga sekolah  untuk tingkat dasar empat gelombang lagi, kemudian juga tingkat madya seperti redaktur dan juga utama, seperti pemilik-pemilik media”lanjutnya.

Menurut Iranda, diakhir pertemuan juga akan dilakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sementara itu Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat membuka sekolah perdana SJI PWI Aceh  mengingatkan wartawan di Aceh untuk tidak mengedepankan uang ketika meliput berita. Menurutnya Tipikal demikian justru akan merusak kredibilitas wartawan bahkan perusahaan tempat wartawan bekerja.

“Saya juga berpesan kepada wartawan di Aceh kalau membuat berita jangan yang membingungkan pembaca, Misalnya banyak penggunaan bahasa asing, sehingga pembaca tidak mengerti”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads