Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan (SJK) syariah nasional terus menunjukkan kinerja yang positif hingga Mei 2026. Hal tersebut disampaikan dalam paparan Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK pada Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2026 yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah terus dilakukan melalui peningkatan intermediasi, penguatan permodalan, serta pengelolaan risiko yang prudent di seluruh industri keuangan syariah.
Menurut Hernawan, kinerja perbankan syariah masih mencatatkan pertumbuhan yang baik seiring meningkatnya penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan. Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap berada pada level yang terjaga dengan dukungan permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai.
Pada sektor pasar modal syariah, OJK mencatat peningkatan aktivitas investor syariah yang didorong oleh pertumbuhan berbagai instrumen investasi berbasis syariah, termasuk saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap produk investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, industri keuangan nonbank (IKNB) syariah juga memperlihatkan perkembangan yang positif. Kinerja asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, serta lembaga keuangan mikro syariah tercatat tetap tumbuh dengan tingkat kesehatan yang terjaga.
OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran sektor jasa keuangan syariah dalam mendukung pendalaman pasar keuangan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.
OJK akan terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pengembangan produk dan layanan berbasis syariah, serta penguatan sinergi dengan pemerintah, pelaku industri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong sektor jasa keuangan syariah menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Hernawan.





