BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Rupiah

Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026. Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah. Selain itu, kenaikan suku bunga juga bertujuan menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Bank Indonesia menilai tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir lebih besar dari perkiraan. Selain dipengaruhi gejolak global dan tingginya permintaan valuta asing domestik, pelemahan rupiah juga didorong oleh keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia. Kondisi tersebut mendorong BI untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar sekaligus meningkatkan daya tarik investasi asing ke pasar keuangan domestik.

Selain menaikkan BI-Rate, BI juga meluncurkan sejumlah langkah tambahan untuk memperkuat stabilitas rupiah. Langkah tersebut meliputi kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor, pemberian insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing, pembukaan kembali lelang instrumen repo untuk perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.

BI juga membuka kembali fasilitas repo tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan guna memastikan kecukupan likuiditas perbankan serta menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit. Di sisi lain, operasi moneter akan diperkuat melalui peningkatan frekuensi lelang SRBI dan intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam maupun luar negeri.

Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dengan pemerintah akan terus diperkuat. Sinergi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar keuangan dan perbankan nasional.

Bank Indonesia optimistis kombinasi kebijakan moneter, penguatan instrumen pasar keuangan, serta koordinasi erat dengan pemerintah akan mampu menjaga stabilitas makroekonomi nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads