YARA dan Disdikbud Aceh Utara Teken MoU Pendampingan Hukum

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum, Jumat (6/3/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua YARA, Sabaruddin, S.H., M.H, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan dan pendampingan hukum dalam berbagai kegiatan serta kebijakan yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Aceh Utara.

Ketua YARA, Sabaruddin mengatakan, MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dukungan dari lembaga advokasi sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pendidikan dapat diantisipasi serta ditangani secara profesional.

MoU tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga advokasi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan di Aceh Utara.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads