“Mengapa Wali Nanggroe dan Gubernur Zaini yang Pernah Tinggal di Eropa Membiarkan Hukuman Cambuk Di Aceh”

Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (11/072017) lalu, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan kepada Presiden terkait tekanan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh.

Hal demikian sebagaimana disampaikan Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan yang turut hadir pada pertemuan Presiden Jokowi dengan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Irwan Djohan menjelaskan, pada pertemuan itu, Wali Nanggroe Malik Mahmud juga sempat bercerita kepada Presiden, bahwa pihak Kedutaan Besar Swedia saat berkunjung ke Aceh dan menjumpai Wali Nanggroe serta Gubernur Zaini Abdullah, mereka bahkan sempat protes sampai memukul meja sambil berkata, “Mengapa Wali Nanggroe dan Gubernur Zaini yang sudah pernah tinggal lama di Eropa, membiarkan saja pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh”.ujar Irwan Djohan menirukan ucapan Malik Mahmud.

Menurut Irwan gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh Irwandi. Sedangkan Presiden Jokowi cuma mengangguk-angguk saja. Begitu juga Wali Nanggroe, kata Irwan pada kesempatan tu juga mengaku sering ditekan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya Pembahasan hukuman cambuk antara Presiden Joko Widodo dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh.

Pasalnya dalam pertemuan itu Presiden bersama pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Irwandi Yusuf disebut akan melakukan modifikasi terhadap pelaksanaan hukuman cambuk.

Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum. Hukum cambuk nantinya akan dilakukan di dalam penjara. Diharapkan, hukum tidak lagi menjadi viral di media sosial sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif investor.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads