Terkait Modifikasi Cambuk, Ini Penjelasan Irwan Djohan yang Turut Hadir di Istana

Pembahasan hukuman cambuk antara Presiden Joko Widodo dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan wakil gubernur Aceh Nova Iriansyah menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh.

Pasalnya dalam pertemuan itu Presiden bersama pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Irwandi Yusuf disebut akan melakukan modifikasi terhadap pelaksanaan hukuman cambuk.

Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum. Hukum cambuk nantinya akan dilakukan di dalam penjara. Diharapkan, hukum tidak lagi menjadi viral di media sosial sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif investor.

Ketua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad mengatakan bahwa KAMMI Aceh menolak secara tegas rencana pelaksanaan hukuman cambuk secara tertutup.

Hal ini dikarenakan jika dilakukan secara tertutup maka efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat lain tidak akan didapatkan.

Terkait dengan kekhawatiran akan berakibat kurangnya Investasi ke Aceh, menurut Tuanku itu adalah kekhawatiran yang terlalu mengada-ada.

Sementara itu wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan yang turut hadir pada pertemuan itu mengakui adanya pembahasan tentang hukuman cambuk saat pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur – Wagub di Istana Negara.

Namun menurut Irwan gagasan perubahan cara hukuman cambuk disampaikan oleh Irwandi. Sedangkan Presiden Jokowi cuma mengangguk-angguk saja. Begitu juga Wali Nanggroe, kata Irwan pada kesempatan tu juga mengaku sering ditekan pihak Eropa tentang hukuman cambuk di Aceh.

“Saya mendengar langsung.  Saya perhatikan, Pak Jokowi tidak begitu paham secara detil tentang bagaimana prosesi hukuman cambuk di Aceh,”ujar Irwan.

Namun demikian diakui Teuku Irwan, pada pertemuan itu Presiden berulangkali meminta agar citra / image Aceh diperbaiki di mata luar, terutama soal keamanan, agar Aceh semakin diminati oleh investor.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads