Pelabuhan Krueng Geukuh Lumpuh Total

Aktivitas di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara sejak awal Mei 2016 lumpuh total. Para buruh bongkar-muat tidak bisa bekerja karena belakangan ini tidak ada lagi kapal masuk setelah pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh melarang kapal ma­suk.

Direktur PT Delians, H Deliansyah kepada Analisa menjelaskan,  kegiatan impor di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh telah dihentikan oleh Bea Cukai Aceh tanpa ada alasan yang jelas.

“Akibat terhentinya kegiatan impor itu, 600 buruh bongkar-muat yang se­lama ini bekerja di pelabuhan, kehila­ngan pekerjaan,” ujar Deliansyah sera­ya menambahkan, dalam satu kapal melibatkan 80 buruh.

Pada April 2016, sebanyak delapan kapal masuk ke Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, sedangkan Mei ini belum satu pun kapal yang masuk karena ada larangan dari Bea Cukai Aceh. Kondisi ini menimbulkan kesan seolah-olah ada titipan dari pihak tertentu kepada pejabat Bea Cukai Aceh untuk mematikan aktivitas Pela­buhan Umum Krueng Geukuh.

Deliansyah telah menanyakan peri­hal ini kepada pimpinan Bea Cukai Ca­bang Lhokseumawe, Asep dan diper­oleh informasi Bea Cukai Lhok­seumawe siap memberi bantuan jika ada kendala di pelabuhan.

Disebutkan, penghentikan aktivitas Pelabuhan Umum Krueng Geukuh merupakan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kepmen No.61 Tahun 2013 tentang pemberian izin aktivitas ekspor-impor melalui Pelabuhan Umum Krueng Geukuh dengan jenis barang tertentu.

Deliansyah mengharapkan semua pihak, termasuk Bea Cukai jangan menghalang- halangi aktivitas melalui Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, karena tidak hanya buruh kehilangan pekerjaan, tapi anggota keluarga terancam kelaparan. Apalagi bulan suci Ramadan akan tiba..

Ketua buruh bongkar-muat Pela­buhan Krueng Geukuh, Syarifuddin kepada Analisa membenarkan jadwal masuk kapal telah terhenti, akibatnya para buruh sekarang menganggur.

Menurut Syarifuddin, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Pelabuhan Umum Krueng Geukuh ti­dak beroperasi lagi. Pemilik kapal tak berani memasukkan kapal ke Pelabu­han Umum Krueng Geukuh karena ada larangan memasukkan barang-barang impor dari luar negeri. (Analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads