Minta Tambah Uang Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan DPRA

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan membeberkan sejumlah alasan sehingga DPR Aceh meminta adanya penambahan uang perjalanan dinas tahun 2016.

Alasan itu dijelaskan Teuku Irwan dihadapan seratusan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPR Aceh, Selasa (17/05).

Irwan menyebutkan  anggaran perjalanan dinas yang diminta tambah oleh DPR Aceh terkait dengan pos pembahasan rancangan qanun. Irwan menjelaskan pada tahun 2016 ini anggaran perjalanan dinas dewan dalam rangka pembahasan qanun sebesar 1,8 Milyar untuk perjalanan dinas luar daerah dan sebesar 1,5 milyar untuk perjalanan dinas dalam daerah. Angka itu lebih rendah dari tahun 2015 lalu, dimana pemerintah menganggarkan 4,8 Milyar untuk perjalanan luar daerah dan 2,2 milyar untuk perjalanan dalam daerah.

Irwan mengaku tanpa anggaran tersebut pihaknya terpaksa menghentikan pembahasan sejumlah rancangan qanun yang telah ditetapkan dalam program legislasi tahun ini. Padahal disisi lain pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dibidang legislasi tahun 2016.

”Tiba-tiba pihak Sekwan melaporkan ke kita bahwa anggaran perjalanan dinas habis, tapi khusus perjalanan dinas pembahasan qanun keluar daerah, kalau dalam daerah masih ada, keluar negeri juga masih ada, ”ujarnya.

Irwan memperkirakan, DPR Aceh membutuhkan anggaran perjalanan dinas paling kurang sebesar 6 Milyar lagi tahun ini guna menyelesaikan pembahasan 15 rancangan qanun. Pasalnya kata Irwan, setiap raqan yang dibahas harus dikonsultasikan ke Kementrian di Jakarta.

”Kalau tidak ada tambahan maka tidak bisa kita lanjutkan pembahasan qanun, karena tidak mungkin kita ambil dari pos lain, misalnya dari pos perjalanan luar negeri yang belum terpakai. Padahal kita mau DPR Aceh tahun ini produktif, tapi tidak didukung anggaran,”ujarnya.

Ditempat yang sama anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh Azhari Cagee menyebutkan jika tidak ada anggaran maka pihaknya tidak mungkin melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan qanun.

Azhari juga berharap agar para pihak tidak hanya menyorot uang perjalanan dinas DPR Aceh, akan tetapi juga uang perjalanan dinas eksekutif yang jauh lebih besar dari DPR Aceh.

”Eksekutif juga harus disorot, karena lebih besar mereka. Seperti Dinas Keuangan ke Hongkong, itu perlu diselidiki,”ujar wakil ketua komisi I DPR Aceh itu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads