Polda Libatkan 12 Instansi sebagai Pengawas Penerimaan Polri

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada calo-calo yang mengaku bisa meluluskan anak mereka untuk menjadi anggota Polri.

Hal demikian diungkapkan Kapolda Aceh pada kegiatan Penandatanganan Nota keseahaman Bersama antara Polda Aceh dengan 12 Instansi yang dilibatkan sebagai pengawas dalam proses penerimaan anggota Polri Polda Aceh, Rabu (13/01).

Ke 12 instansi itu antara lain UIN Ar-Raniry, Unsyiah, MPU Aceh DPR Aceh, Kanwil Kementria Agama, Ombudsman Perwakilan Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, dan PWI Aceh.

Melalui kerjasama dengan instansi terkait, Kapolda berharap penerimaan calon anggota Polri tahun ini bersih dan transparan seperti tahun-tahun sebelumnya. Instansi-instansi tersebut akan mengawasi setiap tahapan penerimaan calon anggota Polri.

Kapolda menegaskan tidak akan mentolerir setiap penyimpangan yang terjadi serta akan mengambil tindakan tegas bagi pihak-pihak yang menodai citra Polri dimata masyarakat.

“Bersama-sama kita melakukan rekrutmen ini dengan bersih, transparan dan humanis, jadi semua tahapan ada penawasan baik internal polri dan eksternal polri,”ujarnya.

Kapolda menambahkan penerimaan anggota Polri setiap tahun diadakan, khususnya untuk menutupi jumlah anggota polri yang pensiun, apalagi di Aceh saat ini menurut Kapolda jumlah anggota polri yang terpenuhi baru 52 persen.

Ditempat yang sama Kepala Biro SDM Polda Aceh Kombes Muttaqien mengatakan kuota anggota Polri untukAceh tahun ini belum ditetapkan oleh Mabes Polri, namun jauh-jauh hari Muttaqien mengingatkan masyarakat Aceh agar tidak percaya dengan calo-calon yang mengaku bisa meluluskan calon anggota Polri. “Semua kita ajak mengawal rekrutmen Polri yang bersih dan transparan,”lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads