Berikut 12 Kawasan Tanpa Rokok di Banda Aceh

0
57
Ramza Harli

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyetujui Rancangan Qanun Kawasan tanpa Rokok (KTR) untuk ditetapkan menjadi Qanun kota Banda Aceh.

Hal demikian disampaikan fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh dalam pendangan akhir fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh terhadap sejumlah rancangan qanun, Rabu (23/12).

Selain Raqan KTR, DPRK juga menyetujui sejumlah raqan lain maisng-masing Raqan SOTK sejumlah SKPK Banda Aceh, Raqan retibusi rumah potong hewan, raqan retribusi tempat pelelangan hewan ternak dan raqan penambahan penyertaan modal pada PT Bank Aceh.

Juru bicara Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli mengakui pentingnya qanun KTR guna melindungi warga kota Banda Aceh khususnya yang tidak merokok. Disamping itu kehadiran qanun ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Banda Aceh.

“Dan yang lebih penting adalah mencegah pertumbuhan perokok pemula,”ujar Ramza.

Sementara itu Juru bicara Fraksi PPP Syarifah Munira menyebutkan qanun sebagai bentuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga yang tidak merokok.

“Perlu kita sadarkan bahwa perokok selain dapat merusak kesehatan diri sendiri juga merusak kesehatan orang lain disekitarnya,”lanjut Syarifah.

Sementara itu dalam qanun tersebut diatur setidaknya ada 12 tempat yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok masing-masing Perkantoran Pemerintahan, Perkantoran Swasta, Sarana Pelayanan Kesehatan, Sarana Pendidikan, Arena Permainan Anak, Tempat Ibadah, Tempat kerja yang tertutup, Sarana olahraga yang sifatnya tertutup, SPBU, Halte, Angkuta umum dan tempat umum yang tertutup.

Menanggapi hal itu Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin berharap dengan berlakunya qanun ini Pemko bisa lebih tegas menerapkan KTR beserta dengan sanksinya, karena telah memiliki landasan hukum berupa qanun.

“Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam mengimplementasikan qanun ini nantinya,”Ujar Wakil Walikota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.