Cegah Pelanggaran Syariat, Masyarakat Diajak Jadi Orang Tua Asuh Anak Kos

0
54
Irwansyah

Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh mengamankan 21 remaja laki-laki dan perempuan yang sedang melakukan pesta Minuman keras disalah satu hotel berbintang di kota Banda Aceh, Kamis (17/12) dini hari.

Ke 21 remaja tersebut tidak satupun warga asli Banda Aceh, melainkan pendatang, baik dari luar Banda Aceh maupun luar Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyah mengapresiasi hasil kerja polisi Wilayatul Hisbah kota Banda Aceh. Oleh sebab itu Irwansyah mengharapkan kepada pendatang di kota Banda Aceh untuk menghargai pelaksanaan syariat Islam, adat dan budaya yang berlaku di kota Banda Aceh.

“Inilah beberapa fenomena penting menurut saya, yang harus mendapat perhatian kita semua, budaya-budaya merusak moral seperti ini harus dibersihkan dari kota tercinta kita, jangan sampai pendatang yang hadir ke Banda Aceh tdk bisa menghargai budaya dan nilai agama kita,”Ujar Irwansyah menyesalkan.

Ia mengajak semua pihak agar bersama-sama memberikan perhatian terhadap upaya-upaya yang menjurus kepada pelanggaran syariat Islam, karena pada dasarnya tugas menegakkan syariat Islam bukan hanya tugas pemerintah, melainkan semua warga masyarakat.

Menurut Irwansyah, keterlibatan  aparatur gampong, pemuda, tokoh masyarakat serta Ulama, menjadi ‘pageu gampong’, serta ‘orang tua asuh’ terhadap mereka yang saat ini menyewa rumah-rumah kos di kota Banda Aceh.

“Keberadaan mereka yang jauh dari orang tua dan keluarga mengharuskan kita untuk siap menjadi orang tua asuh bagi mereka, yang salah satu tugasnya adalah menjaga moral mereka, mencegah tersebarnya virus negatif, menegurnya dan memberi pelajaran bagi mereka jika bersalah, dan memberi teladan bagi mereka,”pungkas Ketua Fraksi PKS-Gerindra itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.