Dana Desa untuk Aceh Meningkat 125 Persen

Pada tahun 2016 mendatang Aceh akan menerima dana desa mencapai Rp 3,829 triliun. Angka ini naik signifikan hingga 125 persen dibanding tahun 2015 yang berkisar Rp 1,7 triliun.

Hal demikian diungkapkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah disela-sela penyerahan DIPA 2016 di Anjong Mata Banda Aceh, Jumat (18/12).

Zaini menyebtkan dana-dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, selanjutnya juga untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan Pemerintahan, antara pusat dan daerah serta mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar daerah.

“Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah,”ujarnya.

Dana desa dan dana transfer lainnya, kata Zaini, juga diprioritaskan untuk penyediaan pelayanan dasar di daerah tertinggal, terluar, terpencil, terdepan, dan pasca bencana.

Selanjutnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar sert mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Khusus untuk alokasi dana desa, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memperhatikan faktor jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis,”lanjutnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads