Diterima atau Tidaknya LKPJ Walikota, Ini Jawaban Ketua DPRK

Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan diturunkan kelapangan untuk memeriksa proyek-proyek yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Banda Aceh pada tahun anggaran 2014.

Hal demikian dikatakan ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadilah disela-sela penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Banda Aceh terhadap penggunaan anggaran tahun 2014, di DPRK setempat Senin (18/05).

Arif mengatakan pemeriksaan proyek-proyek tahun anggaran 2014 tersebut akan dilakukan oleh tiap-tiap komisi di DPRK Banda Aceh. Hasilnya akan dibuat dalam bentuk laporan yang akan menentukan diterima tidaknya LKPJ Walikota Banda Aceh tahun 2014.  Selain itu dikatakan Arif pemeriksaan proyek-proyek tersebut juga bedasarkan laporan BPK RI Perwakilan Aceh.

”Kita dari banggar duduk dulu untuk melihat LKPJ ini, lalu kita bahas termasuk temuan-temuan BPK apakah sesuai dengan anggaran 2014, karena selama ini laporannnya oke-oke saja, LKPJ ini bisa diterima bisa ditolak,”ujarnya.

Arif menambahkan pemeriksaan tersebut akan menghabiskan waktu hingga dua minggu kedepan, sebelum dirumuskan jawaban untuk walikota Banda Aceh yang akan disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh.

Diakui Arif sejauh ini pihaknya melihat tidak ada permasalahan dari kinerja pemerintah kota Banda Aceh.

Sementara itu Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan LKPJ walikota Banda Aceh tahun 2014 yang dijadwalkan berlangsung pukul 9 pagi, molor hingga pukul 11. 15 menjelang siang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads