Rakyat Aceh Galang Recehan Kembalikan Bantuan Australia

Pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia, Tonny Abbot yang mengungkit-ungkit kembali bantuan untuk korban tsunami Aceh yang pernah diberikan negara Kangguru tersebut beberapa tahun silam, kini telah menuai protes dan membuat warga Aceh menjadi tersinggung.

PM Abbott mengatakan hal ini agar Indonesia membatalkan ekse­kusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat pe­nye­lundupan narkoba, yaitu Myu­ran Sukumaran dan Andrew Chan.

“Pernyataan PM Australia itu seperti dikutip banyak media asing, telah membuat rakyat Indonesia, khususnya Aceh merasa ter­singgung. Makanya, karena kita punya harga diri, kita akan meng­ga­lang dana dan gerakan kumpul­kan koin untuk Australia guna mengembalikan bantuan tsunami yang pernah diberikan itu,” kata Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh, Darlis Azis, Jum­at (20/2).

Ia menyebutkan, warga yang tergabung dalam komunitas pemu­da subuh (Kompas) yang diprakar­sai oleh OKP dan Ormas Islam se-Aceh merasa prihatin terhadap pernyataan PM Tonny Abbot yang mengaitkan antara bantuan yaang diberikan negaranya dengan vonis hukuman mati kepada pengedar nar­koba yang kebetulan saja adalah warga Australia.

“Karenanya, kami siap me­ngem­balikan dana takziyah yang diberikan Australia kepada Aceh sepuluh tahun silam, asalkan pelaku dan pengedar narkoba itu tetap dihukum mati oleh Pe­merintah Indonesia,” tegas Darlis.

Menurutnya, rakyat Aceh bu­kan­lah tipe masyarakat yang haus akan bantuan. Jika pun dibantu maka masyarakat akan bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan sebagai wujud rasa kemanusiaan.

“Tapi jangan lalu mengungkit-ungkitnya lagi, apalagi meng­aitkan dengan vonis hukuman mati terhadap penyelundup nar­koba. Karenanya, kami meminta Presi­den Jokowi tetap tegas dan konsis­ten menghukum mati warga asing mana pun yang terlibat dalam pengedar narkoba,” sebutnya.

Kecam Keras

Anggota Komisi III DPR-RI asal Aceh, Nasir Djamil, me­nge­cam keras pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Negeri Kanguru itu mewacanakan minta balasan dan ganti rugi terhadap bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana tsunami, seandainya Pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati dua warga negara Australia.

“Wacana itu sungguh sangat memalukan, karena keluar dari seorang perdana menteri,” ujar Nasir Djamil dalam siaran pers kepada Analisa, Jumat (20/2).?

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini meminta Tony Abbott se­gera menghitung bantuan yang pernah diberikan Negeri Kanguru untuk tsunami Aceh. Nasir optimistis rakyat Aceh, baik dalam dan luar negeri, mampu mengumpulkan uang untuk mengganti bantuan materi dari Australia.

“Ini sangat serius dan menghina rakyat Aceh. Kami juga sadar bah­wa bantuan asing ke Aceh saat reha­bilitasi dan re­konsoliasi justru banyak yang dinikmati oleh negara donor,” katanya.

Tony Abbott menyatakan, pi­hak­­nya bakal minta ganti rugi sebesar 1 miliar Dolar Australisa atas bantuan yang pernah dibe­rikan­nya untuk Aceh. Jika ekseku­si terpidana mati pe­ngedar narkoba yang berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan (31) dan Myu­ran Sukumaran (33) tetap dilak­sana­kan. Bahkan, Abbot mengi­ngat­kan akan ada konsekuensi jika ban­ding untuk dua terpidana mati tersebut diabai­kan Indonesia.

PM Abbot mengatakan, dirinya berharap Indonesia akan mem­balas kebaikan Australia. “Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar Dolar,” kata PM Abbott. Dia menambahkan, “Kami mengi­rim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanu­siaan,” sebutnya.(analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads