Pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia, Tonny Abbot yang mengungkit-ungkit kembali bantuan untuk korban tsunami Aceh yang pernah diberikan negara Kangguru tersebut beberapa tahun silam, kini telah menuai protes dan membuat warga Aceh menjadi tersinggung.
PM Abbott mengatakan hal ini agar Indonesia membatalkan eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Pernyataan PM Australia itu seperti dikutip banyak media asing, telah membuat rakyat Indonesia, khususnya Aceh merasa tersinggung. Makanya, karena kita punya harga diri, kita akan menggalang dana dan gerakan kumpulkan koin untuk Australia guna mengembalikan bantuan tsunami yang pernah diberikan itu,” kata Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh, Darlis Azis, Jumat (20/2).
Ia menyebutkan, warga yang tergabung dalam komunitas pemuda subuh (Kompas) yang diprakarsai oleh OKP dan Ormas Islam se-Aceh merasa prihatin terhadap pernyataan PM Tonny Abbot yang mengaitkan antara bantuan yaang diberikan negaranya dengan vonis hukuman mati kepada pengedar narkoba yang kebetulan saja adalah warga Australia.
“Karenanya, kami siap mengembalikan dana takziyah yang diberikan Australia kepada Aceh sepuluh tahun silam, asalkan pelaku dan pengedar narkoba itu tetap dihukum mati oleh Pemerintah Indonesia,” tegas Darlis.
Menurutnya, rakyat Aceh bukanlah tipe masyarakat yang haus akan bantuan. Jika pun dibantu maka masyarakat akan bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan sebagai wujud rasa kemanusiaan.
“Tapi jangan lalu mengungkit-ungkitnya lagi, apalagi mengaitkan dengan vonis hukuman mati terhadap penyelundup narkoba. Karenanya, kami meminta Presiden Jokowi tetap tegas dan konsisten menghukum mati warga asing mana pun yang terlibat dalam pengedar narkoba,” sebutnya.
Kecam Keras
Anggota Komisi III DPR-RI asal Aceh, Nasir Djamil, mengecam keras pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Negeri Kanguru itu mewacanakan minta balasan dan ganti rugi terhadap bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana tsunami, seandainya Pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati dua warga negara Australia.
“Wacana itu sungguh sangat memalukan, karena keluar dari seorang perdana menteri,” ujar Nasir Djamil dalam siaran pers kepada Analisa, Jumat (20/2).?
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini meminta Tony Abbott segera menghitung bantuan yang pernah diberikan Negeri Kanguru untuk tsunami Aceh. Nasir optimistis rakyat Aceh, baik dalam dan luar negeri, mampu mengumpulkan uang untuk mengganti bantuan materi dari Australia.
“Ini sangat serius dan menghina rakyat Aceh. Kami juga sadar bahwa bantuan asing ke Aceh saat rehabilitasi dan rekonsoliasi justru banyak yang dinikmati oleh negara donor,” katanya.
Tony Abbott menyatakan, pihaknya bakal minta ganti rugi sebesar 1 miliar Dolar Australisa atas bantuan yang pernah diberikannya untuk Aceh. Jika eksekusi terpidana mati pengedar narkoba yang berkewarganegaraan Australia, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33) tetap dilaksanakan. Bahkan, Abbot mengingatkan akan ada konsekuensi jika banding untuk dua terpidana mati tersebut diabaikan Indonesia.
PM Abbot mengatakan, dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia. “Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar Dolar,” kata PM Abbott. Dia menambahkan, “Kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan,” sebutnya.(analisa)