Kejati Aceh Bidik Kasus Korupsi Ratusan Milyar

0
69

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan sedang mengusut indikasi korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah di tujuh kabupaten/kota di provinsi itu.

“Pengusutan korupsi di tujuh kabupaten/kota ini masih dalam tahap penyelidikan, indikasi kerugian negaranya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Kepala Kejati Aceh Tarmizi di Banda Aceh, Rabu.

Namun, Tarmizi menyebutkan pihaknya belum bisa menyebutkan tujuh kabupaten/kota tersebut. Sebab, jika dipublikasikan dikhawatirkan ada upaya penghilangan barang bukti.

“Tujuh kabupaten/kota itu belum bisa kami sebutkan. Saat ini, tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti-bukti indikasi korupsi tersebut. Kami berharap masyarakat sabar,” ungkap Tarmizi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut menyebutkan, indikasi korupsi itu terjadi di tahun anggaran 2011 hingga 2014. Namun, tidak tertutup kemungkinan tahun anggaran di bawahnya.

Oleh karena itu, kata Tarmizi, kejaksaan mengimbau pihak-pihak yang terkait dengan penyelidikan indikasi korupsi tersebut kooperatif, sehingga pengusutnya tuntas.

Menurut Tarmizi, penyelidikan indikasi korupsi tersebut sebagai upaya menyelamatkan uang negara. Selain itu, pengusutan korupsi tersebut sebagai upaya menegakan hukum di Provinsi Aceh.

“Kami berkomitmen menuntaskan pengusutan indikasi korupsi di tujuh kabupaten/kota ini. Kami juga akan transparan serta menyampai setiap proses pengusutan kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui perkembangannya,” kata Tarmizi.(antara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.