T Irwan Johan: Tumpas Habis Narkoba di Aceh

0
158
T Irwan Johan berdialog dengan korban konflik beberapa waktu lalu di DPRA/T Irwan

Wakil ketua DPR Aceh Teuku Irwan Johan mendukung hukuman mati terhadap mafia peredaran narkoba di provinsi Aceh. Hal demikian dikatakan Irwan menyikapi maraknya pengungkapan kasus peredaran Narkoba di provinsi Aceh dalam dua bulan terakhir.

Kasus terakhir penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Aceh Timur Seberat 75 kg pada Minggu 15 Februari 2015.

Irwan Johan mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba di provinsi Aceh akhir-akhir ini. Oleh karenanya Irwan mendukung upaya pemerintah pusat yang memberlakukan hukuman mati bagi bandar-bandar besar narkoba, karena menurut Irwan, Narkoba sudah sangat-sangat merusak generasi Aceh.

Pemerintah Aceh dan legislatif diakui Irwan sangat mendukung upaya-upaya menumpas peredaran narkoba serta hukuman mati bagi para tersangka/pelaku narkoba yang sudah benar-benar terbukti bersalah.

“Perlu dilakukan hukuman mati untuk memberikan shock terapi bagi pelaku lainnya, kalau ini tidak dilakukan maka saya fikir ini tidak akan pernah berakhir, makanya saya pribadi sepakat dan mendukung hukuman mati terhadap pengdear narkoba ini, dan kalau bisa ditumpas habis semuanya, karena ini sangat-sangat merusak,”lanjut politisi Nasdem ini.

Pada kesempatan tersebut Irwan juga mengapresiasi aparat kepolisian dan BNN yang berhasil membongkar peredaran narkoba di provinsi Aceh. Irwan berharap agar seluruhnya ditumpas habis.

Irwan juga menghimbau kepada masyarakat dan perangkat gampong untuk membentengi dan mensosialisasikan bahaya narkoba ditengah-tengah masyarakat. Begitu juga lembaga BNN yang harus terus diberikan dukungan dari semua pihak.

Selain itu Irwan mengusulkan agar adanya tempat-tempat rehabilitasi narkoba, mengingat selama ini tempat rehabilitasi pengguna narkoba dilakukan di rumah sakit jiwa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.