Abdullah Saleh: Bendera Aceh Tunda Dulu

Ketua komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh berharap agar pemerintah pusat punya iktikad baik untuk segera menyerahkan seluruh kewenangan Aceh, khususnya terkait dengan dua RPP dan satu Perpres yang sudah difinalisasi sebelumnya.

Abdullah Saleh mengaku pihaknya bersedia jika pembahasan kelanjutan dari bendera Aceh ditunda dulu asalkan pemerintah pusat benar-benar mewujudkan kewenangan Aceh dalam bentuk dua RPP dan satu perpres.

Abdullah Saleh berharap RPP dan perpres yang akan disampaikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kesepakatan awal, pemerintah  harus menunjukkan keseriusannya menyelesaikan seluruh kewenangan Aceh,  menurutnya hal itu akan lebih memudahkan pihaknya untuk memberikan penjelasan dan pengertian kepada masyarakat terkait adanya kemungkinan perubahan bendera Aceh sebagaimana diminta oleh pemerintah pusat.

“Jadi pemerintah pusat minta pengertian kita agar ada perubahan sedikit tentang bendera itu, walaupun sedikit saja, tetapi kami sangat merasakan sulit meminta pengertian rakyat Aceh bila pemerintah pusat tidak mampu menunjukkan kejujuran dan keiklasan merealisasikan MoU Helsinki dan UUPA,” ujar politisi partai Aceh tersebut.

Abdullah Saleh menambahkan, komisi I DPR Aceh yang membidangi politik dan hukum akan berupaya setelah selesai pembahasan anggaran APBA 2015 tuntas untuk menyelesaikan seluruh turunan UUPA.

Dikatakan Abdullah Saleh RPP dan Perpres yang diterima dari pemerintah pusat nantinya akan ditelaah dan dipelajari terlebih dahulu agar substansinya tidak menyimpang dari yang telah disepakati sebelumnya antara tim pemerintah Aceh dengan tim Pemerintah pusat.

“Kalau banyak menyimpang ini bisa menjadi kisruh baru, makanya kita harap agar subtansinya tidak menyimpang dari kesepakatan kita,” lanjutnya.
Sebelumnya pemerintah pusat mengakui sudah melakukan finalisasi terhadap tiga kewenangan Aceh, berupa dua RPP dan satu perpres, dan akan diantar ke Aceh dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads