17 SKPD Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sebanyak 17 satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pada pelayanan Publik dari Ombusdaman RI, atas Kinerja yang dijalankan selama ini.

Dari 17 SKPD yang dinilai, semuanya sudah memenuhi syarat dan berada di zona hijau dengan nilai berkisar dari 825 hingga 970.

Penghargaan ini diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh,  Taqwaddin Husin   kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal  , Senin (5/12) pada apel gabungan Januari 2015 di halaman Balai Kota, Banda Aceh. Penghargaan ini kemudian dilanjutkan penyerahannya oleh Wali Kota kepada 17 SKPD tersebut.

Dalam amanat apelnya, Illiza mengatakan melalui kerja keras semua pihak selama ini keinginan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik, secara perlahan tapi pasti sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kota Banda Aceh.

“Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya 17 SKPD yang memperoleh pengakuan dan penghargaan yang diberikan oleh lembaga independen, Ombusdman Republik Indonesia yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah,” kata Illiza.

Kata Illiza, penghargaan yang diperoleh tidak diberikan begitu saja, akan tetapi melalui survei, observasi seleksi yang mengacu pada indikator dan parameter yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Atas prestasi ini, Illiza meminta setiap SKPD menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat kepada SKPD, jadikanlah penghargaan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” pinta Wali Kota.

Kepada pihak Ombusdman RI Perwakilan Aceh, Illiza memberikan apresiasi  karena selama ini sangat pro aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan arahan terkait dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya 17 SKPD yang meraih penghargaan ini, maka sudah 27 SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh yang sudah mendapatkan penghargaan tersebut, dimana pada tahun 2014 10 SKPD juga telah mendapatkan penghargaan serupa

Berikut daftar SKPD yang mendapatkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI yang diserahkan saat apel gabungan bulan Januari PNS Kota Banda Aceh:

1.  Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh
2.  Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB
3.  RSUD Meuraxa
4.  Dinas Syariat Islam
5.  Inspektorat
6.  Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian
7.  BPBD
8.  Satpol PP dan WH
9.  Badan Pemberdayaan Masyarakat
10. Baitul Mal
11. Kantor Perpustakaan dan Arsip
12. Kantor Lingkungan Hidup
13. MPU
14. Majelis Pendidikan Daerah
15. Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota
16. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
17. Kesbangpolinmas.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads