Januari 2015, KPPTSP Luncurkan Perizinan Secara Online

0
72

Januari 2015 nanti Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kota Banda Aceh  akan meluncurkan sistem perizinan secara online. Dengan aplikasi itu warga Banda Aceh akan sangat dimudahkan dalam pengajuan dan pembuatan segala bentuk izin.

Hal itu terpapar pada acara rapat Expose/Pemaparan aplikasi perizinan  secara online yang di presentasikan oleh bagian pembangunan Setda dan KPPTSP di hadapan walikota Banda Aceh  Illiza Saaduddin Djamal di ruang rapat walikota Rabu (31/12).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Banda Aceh M. Nurdin  dalam exposenya menjelaskan latar belakang diciptakan aplikasi perizinan online adalah adanya keinginan Pemko Banda Aceh dalam hal ini KPPTSP Kota Banda Aceh untuk melakukan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat terutama terkait izin usaha.

Dengan Aplikasi tersebut lanjutnya masyarakat sangat dimudahkan. Kedepan, bagi warga yang ingin mendaftarkan/mengurus izin usahanya tidak perlu lagi repot-repot harus bolak balik ke kantor KPPTSP.  Dengan sistem itu, warga akan bertemu dengan petugas front office KPPTSP hanya satu kali saja. Selebihya dapat diinput secara online dengan terlebih dahulu login ke aplikasi perizinan online.

Dijelaskan pula proses pembayarannya juga akan terintegrasi dengan sistem mobile banking. “Jadi intinya nanti semua proses izinnya terintegrasi secara online. Masyarakat tidak perlu repot, bisa bayar melalui e-banking,” papar Nurdin.

Dipaparkan juga beberapa waktu yang lalu dirinya beserta staf IT Pemko sempat berkunjung ke beberapa kota di pulau jawa yang sudah menerapkan sistem perizinan online. Tujuannya adalah untuk melakukan studi tentang sistem perizinan online di beberapa kota tersebut terkait kelebihan dan kekurangannya.

Lalu dari kunjungan tersebut disimpulkan bahwa warga di kota itu masih harus beberapa kali bolak balik ke kantor perizinan untuk mengurus izin usahanya.

Atas dasar itu pemko berinisiatif membangun sebuah aplikasi sistem perizinan online yang difokuskan pada sekali pertemuan saja sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik lagi.

“Sistem kita akan berbeda dari daerah lain, jika daerah lain masyarakatnya harus bolak balik berkali- kali, di kita nanti tidak, kita hanya satu kali saja,” terang Nurdin. Dan hebatnya lagi kata Nurdin, sistem itu didesign oleh PNS Pemko sendiri.

Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Saaduddin Djamal SE pada kesempatan itu menyatakan kebanggaannya atas inovasi itu. Aplikasi itu menurutnya memiliki nilai plus terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Saking bangganya, Walikota pun memuji para pegawai pemko dengan mengatakan PNS Pemko memiliki kualitas internasional.

” Saya sangat bangga dan senang, sistem perizinan online milik kita memiliki nilai plus dibandingkan daerah lain, PNS kita memang sudah go internasional,” ujar Illiza

Dalam rapat tadi Illiza meminta kepada asisten Administrasi Umum Setda agar dapat segera melaunching sistem tersebut pada pertengahan Januari 2015. Dia berharap launching tersebut mampu melebihi kehebohan aplikasi ekinerja yang sudah berskala Nasional. Karena baginya itu merupakan program strategis Pemko Banda Aceh di awal tahun 2015. “Semoga launching sistem perizinan online nanti mampu mencuri animo warga kota dan nasional, akan kita boomingkan,” pungkas Illiza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.