Walikota : Hukum Adat di Gampong Jangan Salah Langkah

0
61
sumber foto : Seputaraceh.com

Walikota Banda Aceh Illzia Sa’aduddin Jamal berharap tidak ada lagi aturan-aturan hukum di gampong yang tidak sesuai dengan norma-norma dan syariat Islam.

Hal demikian disampaikan Walikota kepada keuchik dari 90 gampong dari 9 kecamatan di kota Banda Aceh, Rabu (03/12).

Illiza mengatakan hukuman yang diterapkan di gampong seperti denda dengan uang atau pun dengan seekor hewan karena berbuat maksiat tidak boleh dilanjutkan karena hal itu tidak baik. Illiza berharap kepada perangkat gampong agar tidak salah langkah dalam menerapkan hukum adat di setiap gampong.

”Kami menghimbau agar tidak ada aturan hukum di gampong itu yang tidak sesuai dengan kaedah budaya kita, karena terkadang aturan di gampong itu jika dapat maksiat dimintakan membayar uang atau bahkan dengan binatang, inikan sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Illiza juga menyampaikan bahwasanya pada tahun 2015 mendatang setiap gampong di kota Banda Aceh akan mendapatkan dana dari berbagai sumber antara lain ADG, BPKG dan pemerintah pusat.

“Dana ADG dari pemerintah kota Banda Aceh dibayarkan bervariasi antara Rp. 60-Rp150 juta, sedangkan dari pemerintah pusat akan direalisasikan sebesar Rp. 40 juta pergampong dari Rp. 1 Milyar yang dijanjikan sebelumnya,” pungkas Illiza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.